Menunggu Kelanjutan Peletakan Batu Pertama PLTGB

oleh
oleh

Setelah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan komplek pembangkit listrik tenaga baru bara (PLTGB) pada akhir Juli lalu di Teluk Menyurai, hingga kini kabar kelanjutan proyek tersebut tidak lagi santer terdengar. Bahkan pihak PLN Sintang sendiri yang menjadi mitra dari PT.Firsta Prisma Energi (FPE) tidak banyak mengetahui perkembanganya. <p style="text-align: justify;">“Sampai hari ini kami tidak mengetahui apa yang sedang dilakukan oleh pihak kontraktor. Padahal masyarakat tentu berharap pembangunan proyek PLTGB ini segera terwujud dan kebutuhan energi listrik masyarakat Sintang bisa terpenuhi,”ungkap H.Suharman, kepala ranting PLN Sintang.<br /><br />Menurut Suharman memang pernah ada masalah terkait penggunaan lahan di lokasi Teluk Menyurai tersebut. Namun menurutnya masalah itu bisa diatasi dan tidak lagi menjadi kendala.<br /><br />Sementara itu kabag Ekbang Setda Sintang H.Zulkarnaen saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa terkait pembangunan PLTGB di Sintang pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada bupati. Untuk selanjutnya perusahaan yang bersangkutanlah yang harus melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.<br /><br />Sejumlah syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh inestor PLTGB antara lain UKL/UPL yang dikelaurkan oleh kantor lingkungan hidup, kemudian ijin letak tempat di dinas PU, ijin operasional dari Disperindag dan untuk mendapatkan SITU/SIUP tentu saja di kantor layanan satu atap.<br /><br />Ditambahkan oleh Tomi Kapisa, perwakilan perusahaan investor di Sintang yang dihubungi ole kabag Ekbang melalui ponselnya membantah jika tidak ada aktivitas lanjutan pasca peletakan batu pertama pada akhir Juli lalu.<br /><br />“Kami sedang melakukan land clearing. Selain itu diperlukan tambaha lahan seluas 100 meter lagi,”ujarnya di seberang telepon yang diloudspeaker oleh Kabag Ekbang.<br /><br />Menurut Tomi, sebenarnya perusahaan sudah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 4.000 meter untuk pembangunan komplek PLTGB tersebut. Namun setelah diukur dan ada ketentuan bahwa radius dengan sungai harus 100 meter, maka tentu saja lahan yang disiapkan berkurang 100 meter pula. Untuk itu pihak investor PLTGB harus pula menambah luas lahanya.<br /><br />“Karena ada pergeseran, maka tentu kami harus membuat gambar desain kembali, “katanya. <strong>(*)</strong></p>