Merasa Di Bohongi, Masyarakat Pagar Jalan Perusahaan

×

Merasa Di Bohongi, Masyarakat Pagar Jalan Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Merasa dirugikan karena diuber janji palsu, masyarakat Desa Baung Sengatap kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang menutup akses jalan menuju PT. Nusantara Mukti Sentosa anak perusahaan dari Sinar Mas dengan melakukan pemagaran jalan secara Adat. <p style="text-align: justify;">Pemagaran tersebut dilakukan pada hari minggu(9/12) yang lalu. Karena pihak perusahaan tidak mengakomodir hak-hak masyarakat yang sudah menyerahkan lahan dengan plasama yang sudah dijanjikan oleh pihak perusahaan. <br />“saat sosialisasi pada tanggal 27 oktober 1998 pihak perusahaan menjanjikan akan memberikan plasma sebanyak 98 Kavling serta 61 unit rumah kepada masyarakat yang menyerahkan lahan namun sampai saat ini masyarakat yang sudah menyerahkan lahan sama sekali tidak pernah menerima plasma tersebut, “ungkap Kepala Desa Baung Sengatap, Petrus Gan di Sintang, Senin(10/12/2012) kemarin.<br /><br />Petrus mengatakan pihak perusahaan belum sempat memenuhi janji oleh PT Nusantara Mukti sejati sudah di take Over langsung ke PT SNIP yang merupakan perusahaan dengan pola inti murni. <br />“Pihak perusahaan tersebut juga menjanjikan akan memberikan bantuan berupa penyediaan<br />bibigt karet  dan membuka lahan perkebunan rakyat untuk mengganti lahan yang telah diserahkan, namun, sampai saat ini belum ada realisasi dengan benar, “jelasnya.<br /><br />Merasa dilecehkan oleh pihak perusahaan dengan janji-janji palsu tersebut, masyarat yang sudah menyerahkan lahannya, merasa jenuh masyarakat langsung melakukan pemagaran serta menghentikan sementara operasional perusahaan sampai mendapat keputusan yang bisa<br />menguntungkan semua pihak. <br />“Pemagaran ini kita lakukan diawali dengan upacara adat, jadi jika pagar yang sudah dipajang tersebut dibuka oleh pihak perusahaan maka harus membayar adat sebesar 50 juta.<br /><br />“Selama ini  lanjut Petrus, pihak perusahaan yang memberikan bantuan kepada masyarakat sebesar 7,5 juta rupiah untuk pembangunan sara ibadah serta pembuatan 3 buah sumur bor yang dinyatakan sebagai kompensasi bagi semua lahan yang telah di take over yang jelas-jelas sangat tidak menguntungkan bagi masyarakat kami, “ujarnya.<br /><br />Petrus juga mengatakan bahwa masyarakat sudah beberapa kali menyampaikan surat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang guna penyelesaian konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan. <br />“Kita sudah melayangkan surat kepada bupati Sintang terkait dengan konflik yang dialami masyarakat. Namun, sampai saat ini belum ada titik terang maupun niat untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami masyarakat, “tuturnya.<br /><br />Petrus menambahkan Dengan dilakukannya pemagaran tersebut, masyarakat meminta supaya menghentikan sementara aktivitas yang ada diperusahaan tersebut, “ Meminta aparat serempat agar bisa menjadi fasilitator dalam menyelesaikan konflik antar masyarakat dengan pihak perusahaan dan  Meminta pemerintah kabupaten Sintang agar turut serta memikirkan<br />nasib rakyat terkait dengan masuknya perusahaan kewilayah mereka karena menurut mereka dengan masuknya investasi demi untuk kemakmuran rakyat  secara merata, bukan untuk  memperkaya segelintir orang, korporasi maupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, “pungkasnya.<strong>(ast)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.