Home / Tak Berkategori

Merasa Di Hianati Oleh PT.PIP, Empat Kades Dari Semitau Datangi Pemkab

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2012 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Kepala Desa, yaitu Belanda selaku Kepala Desa Nanga Seberuang, Sepin Kepala Desa Nanga Lemedak, Sitim Harjo Kepala Desa Tua’ Abang, Ahmad Jais Kepala Desa Sekedau I dan Paulus Asun, SH Ketua Koperasi Sawit Mitra Puyang Gana (MPG) dan Viktor Remang selaku Temenggung Suku Dayak Kantuk , sekitar pukul 08.30 Wib Rabu (15/02/2012) mendatangi Pemerintah Daerah <p style="text-align: justify;">Mereka diterima Sekda Ir. H. Muhamad Sukri di Aula Kantor BAPEDA Kapuas Huluyang didampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kapuas Hulu Drs. H. Hassan, M,Msi,didampingi stafnya,  Kepala BAPEDA Kapuas Hulu Drs. Parman,Msi, Kabag Ekonomi Sektda Kapuas Hulu Dra. Claudia Ani, Msi, Kabag Hukum Setda Kapuas Hulu Sadau, SH,MH, pantauan sekitar belasan orang yang ada dalam Aula BAPEDA tersebut.<br /><br />Dalam kesempatan tersebut Ketua Koperasi Sawit Mitra Gana (MPG) Paulus Asun, SH membacakan surat yang ditujukan kepada Bupati Kapuas Hulu bahwa sesuai kesepakatan tanggal 25 Agustus 2007 bahwa kebun masyarakat (kebun plasma) dan kebun perusahaan (inti) dibangun secara bersama-sama sesuai PERMENTAN No. 26 Tahun 2007 bab 11 ayat 1-3. <br /><br />Surat kesepakatan terlampir dan setelah berjalan ternyata kesepakatan tersebut  tidak dilakukan oleh PT.PIP. selain itu kata Paulus Asun bahwa kebun sekarag sudah panen tahun tanam 2008 dan Tahun 2009 sekali ditanya yang panen adalah kebun perusahaan (inti) bukan kebun rakyat (plasma), oleh karenanya masyarakat bersama pengurus Kopsa MPG  sejak akhir Tahun 2008 untuk mendapatkan kebun plasma, dan perjuangan tersebut membuahkan hasil yiatu kebun plasma telah ditetapkan dibangun di Dusun Lemedak, dan akan selesai pembangunannya pada akhir tahun 2011 dengan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) pertanggal 31 Mei 2011  dengan agenda luasan  5.118,11 hektar, 20 persen kebun masyarakat (plasma) 1.023,62 hektar. <br /><br />Namun setelah kebun selesai dibangun dengan tahun tanam 2010-2011, perusahaan mengkleim kebun tersebut adalah kebun perusahaan (inti) bukan kebun plasma, pada tanggal 13 Januari 2012 pihak perusahaan mengundang para pengurus Kopsa bersama pengurus Desa rapat di Pontianak , juga tidak membuahkan hasil karena yang hadir dari pihak perusahaan  staf yang kapasitasnya tidak dapat mengambil keputusan. <br /><br />Lebih lanjut disampaikan oleh Paulus Asun, SH atas kejadian tersebut akhirnya masyarakat membuat pernyataan sikap selain itu masyarakat mengharapkan agar untuk menyikapi masalah-masalah tersebut masyarakt meminta kepada Bupati Kapuas Hulu  untuk memerintahkan kepada pihak perusahaan PT.PIP (Sinar Mas Group) guna mentaati kespakatan-kesepakatan yang telah dibuat perjanjian dan disepakati dengan masyarakat dalam waktu dekat  untuk menetapkan kebun plasma (kebun masyarakat), dan apabila pihak perusahaan PT.PIP tidak mengindahkan agar Bupati Kapuas Hulu dapat mengkaji ulang atas izin operasional  atau IUP.<br /> <br />Menanggapi hal tersebut Ir. H. Muhamad Sukri selaku Sekda Kapuas Hulu mengatakan bahwa Pemerintah Daerah siap untuk mempasilitasi masyarakat dan pihak perusahaan PT.PIP untuk mencari solusi agar ada penyelesaian terbaik dan tidak ada pihak yang dirugikan, selain itu Sukri juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan member ketegasan kepada pihak perusahaan agar dalam waktu enam bulan PT.PIP melakukan pembangunan perkebunan untuk masyarakat atau kebun plasma. <br /><br />“Kita akan beri waktu pihak perusahaan selama enam bulan untuk membangun kebun masyarakat, namun sebelumnya lahan masyrakat juga harus sudah beres, untuk itu Pemkab Kapuas Hulu siap mempasilitasi agar masyarakat dan pihak perusahaan dapat duduk satu meja mencari solusi,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi
108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang
Pemkab Sintang Terus Perbaiki Mutu Pendidikan, Ajak Penguatan Peranan Orangtua
Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026
DPC Gerindra Barito Utara Bagikan 400 Kupon LPG 3 Kg Bersubsidi di Muara Teweh

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:26 WIB

108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:36 WIB

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Berita Terbaru

Sintang

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:36 WIB