Mewakili Bupati, Asisten I Tatap Muka Dengan Kapolres Terkait Perayaan Imlek

oleh
oleh

SINTANG, KN – Mewakili Bupati Sintang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat menghadiri tatap muka Kapolres Sintang dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam rangka pengamanan kegiatan hari raya Imlek dan Cap Go Meh dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tatapa muka tersebut di laksanakan di Aula Balai Kemitraan Polres Sintang, Jum’at (29//1/2021).

Rapat yang di pimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K., S.H., M.I.K. didampingi yang didampingi Pejabat Utama di Polres Sintang tersebut, hadir juga Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Bernard Saragih, Kepala Kementerian Agama Sintang, Anwar Akhmad, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat.

Yasser menyampaikan bahwa,  Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mengapresiasi kegiatan ini.

“ada pun perintah Bupati Sintang supaya melaksanakan rapat terakit perayaan hari raya Imlek dan Cap Go Meh dalam menciptakan suasana yang tertib dan nyaman saat perayaan nanti. Ada dua hal yang perlu kita perhatikan, Pertama kita telah menjalani kondisi pasca Pemilukada di Kabupaten Sintang, Kedua kita akan menyambut hari raya Imlek dan Cap Go Meh” terang  Yasser.

Lanjut Yasser, saat ini perlu kita sikapi bersama terkait perayaan hari raya Cap Go Meh ini di Kabupaten Sintang. Selaku pemerintah daerah perlu menghimbau masyarakat dalam merayakan hari raya Cap Go Meh supaya tidak menimbulkan kerumunan masyarakat. Namun Sintang ini merupakan rumah besar bagi kita semua, dalam bingkai masyarakat yang religius, toleran, rukun dan damai. Sudah ada surat edaran dari Gubrenur supaya tidak ada perayaan yang menimbulkan kerumunan, akan tetapi tidak melarang dalam melaksanakan ibadah di tempat ibadah masing-masing namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

“kita mengihimbau kepada masyarakat Tionghoa agar tidak melaksanakan kegiatan seperti arak arakan naga, tatung, dan lain-lain. Melihat perkembangan angka jumlah penderita covid-19 sejauh ini yang semakin melonjak harus kita perhatikan bersama. Kita bersama menanggulangi penyebaran virus corona di Kabupaten Sintang ini” terang Yasser.

Sementara itu, Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K., S.H., M.I.K menyampaikan bahwa dinamika di dunia kita sekarang ini sudah mengalami perubahan dalam tatanan hidup.

“Kita mengalami kondisi kehidupan yang sangat berbeda dan membuat jenuh. Kita dari satuan Polres Sintang setiap hari melaksanakan kegiatan yuridis terhadap tempat acara yang memimbul kerumunan seperti tempat acara undangan nikah, warung kopi, dan lain sebagainya” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, kita tidak mau pada perayaan hari raya Cap Go Meh ini menambah klaster baru dan membuat kasus terkonfirmasi menjadi melonjak di Kabupaten Sintang ini. Kita tetap merujuk pada surat edaran dari Gubernur Kalimantan Barat. Setiap kegiatan harus kita pantau. Dan kami menegaskan bahwa kami dari kepolisian tidak memberikan izin setiap kegiatan, namun kita tetap memberi himbauan dan peringatan terhadap yang melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Perayaan Imlek harus dilaksanakan di tempat ibadah masing-masing tanpa ada perayaan yang menimbulkan kerumunan. Kita sarankan tanpa ada kunjungan keluarga dari luar kota atau dari jauh” terang Kapolres. (SS)