Milton Bantah Sintang Datangkan Transmigrasi Perbatasan

oleh
oleh

Bupati Sintang Milton Crosby menegaskan jika dirinya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk meminta didatangkan transmigrasi yang akan ditempatkan di kawasan perbatasan. <p style="text-align: justify;">"Tidak benar itu, karena sampai hari ini saya belum pernah mengeluarkan rekomendasi permintaan penempatan transmigrasi meskipun kita berada di wilayah perbatasan," tegas Milton di Sintang, Jumat (02/12/2011).<br /><br />Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI berencana akan membangun 12 kawasan transmigrasi sebagai embrio kawasan perkotaan baru di daerah perbatasan.<br /><br />Penegasan itu disampaikan Milton karena ada informasi beredar yang menyebutkan Kabupaten Sintang masuk dalam program penempatan transmigrasi yang dirancang Kemenakertrans tersebut.<br /><br />Pasalnya, lanjut Milton, selain memang tidak mengeluarkan rekomendasi, Kabupaten Sintang juga tidak mencadangkan lahan untuk penempatan transmigrasi.<br /><br />"Lahan yang ada itu masuk kawasan hutan, termasuk juga di kawasan perbatasan, sehingga kita tidak punya pencadangan lahan lagi untuk penempatan transmigrasi," ujarnya.<br /><br />Dijelaskan dia, untuk program yang dirancang Kemanakertrans tersebut, di Kalimantan Barat yang melaksanakan program itu hanya Kabupaten Sambas dan Kapuas Hulu, dua kabupaten itu sudah mengajukan rekomendasi untuk penempatan transmigrasi.<br /><br />"Kemajuan perekonomian dan pembangunan Sintang saja sudah merangsang perpindahan penduduk ke Sintang," ungkap Bupati.<br /><br />Dijelaskan lebih lanjut, untuk penempatan kawasan transmigrasi perlu dilakukan perubahan pada tata ruang wilayah.<br /><br />"Sedangkan RTRW kita sudah selesai dan sekarang menunggu rekomendasi dari Gubernur," ucapnya.<br /><br />Bupati menegaskan, Pemkab Sintang telah memiliki komitmen jelas untuk wilayah perbatasan melalui program pembangunan Kabupaten Sintang yang sudah ada.<br /><br />"Sekarang bagaimana masyarakat yang ada di perbatasan itu melaksanakan program pembangunan Kabupaten Sintang seperti karetnisasi atau perkebunan yang sudah ada," imbuhnya.<br /><br />Koordinator Komunitas Informasi Masyarakat Perbatasan (Kimtas) Kabupaten Sintang, Ambresius Murjani yang merasa kecewa serta mempertanyakan rencana program transmigrasi yang dirancang Kemenakertrans tersebut jika kemudian salah satu kawasan yang dituju adalah Sintang.<br /><br />"Relokasikan saja warga lokal untuk ditempatkan diperbatasan, kalau memang tujuan transmigrasi tersebut terkait dengan permasalahan perbatasan," ujarnya.<br /><br />Namun demikian, jika harus terus dilakukan dengan pemindahan penduduk dari satu wilayah, maka dia mengusulkan komposisinya 70 persen warga lokal dan sisinya adalah warga transmigrasi.<br /><br />"Dengan komposisi itu, kesenjangan antara warga lokal dengan pendatang tidak akan terjadi dan warga lokal akan banyak belajar dari pendatang," imbuhnya. <strong>(*)</strong></p>