Milton : Harus Mengikuti Regulasi Kementrian Kesehatan Terbaru

oleh
oleh

Hasil review ulang kontruksi bangunan rumah sakit rujukan (RSR) Sintang di Jln.YC.oevang Oeray yang dilakukan oleh konsultan dari Universitas Gajahmada menyebutkan bahwa kontruksi bangunan rumah sakit tersebut gagal kontruksi. <p style="text-align: justify;">“Tapi tidak seluruh bangunan disebut gagal kontruksi, hanya beberapa bagian saja seperti penempatan ruang UGD dan sarana lalulintas kendaraan dan pasien yang harus di rubah,” ungkap bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M.Si kepada sejumlah wartawan beberapa hari yang lalu. <br /><br />Selanjutnya menurutnya pada bagian pembuangan limbah dan IPAL yang menjadi perhatian khusus agar tidak mencemari lingkungan disekitar rumah sakit. <br /><br />“Kita sudah punya hasil konsultan tersebut tinggal ada beberapa bagian yang harus diperbaiki ulang. Kenapa ini dikatakan gagal kontruksi karena antara kontruksi awal dengan sekarang beda persepsi. Pembangunan rumah sakit sekarang ini harus menyesuaikan dengan standar dari kementrian kesehatan,” jelas bupati.<br /><br />Terkait standar tersebut, menurutnya ada beberapa bagian yang belum terpenuhi pada pembangunan RSR Sintang. Antara lain pemasangan keramik pada kelas tertentu dan ruangan yang harus kedap udara.  Oleh karena itu menurutnya standar rumah sakit yang dibangun di Sintang harus diubah dan mengikuti regulasi standar pembangunan rumah sakit terbaru.  <br /><br />“Rumah sakit ini bukan untuk satu dua tahun, sehingga saya memutuskan bahwa pembangunannya harus disesuaikan dengan standar yang sebenarnya,” ujar Milton.<br /><br />Pembangunan RSR Sintang diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp 127 milyar. Mengingat RSR tersebut tidak hanya diperuntukan bagi masyarakat Sintang, tapi juga untuk 4 kabupaten lain di wilayah Timur Kalbar. <br /><br />“Pemerintah provinsi Kalbar telah menetapkan tiga rumah sakit rujukan yaitu rumah sakit di kota Singkawang, rumah sakit di kabupaten Ketapang dan rumah sakit di Sintang ini. Maka komitmen penganggaran untuk kelanjutkan pembangunan rumah sakit rujukan tersebut memang harus jelas dan tegas,”ujarnya.<br /><br />Apalagi keberadaan RSUD Ade M Djoen di Sintang telah dinyatakan over kapasitas, sehingga keberadaan dan penyelesaian RSR Sintang sangat dinantikan oleh masyarakat.<strong> (ast)</strong></p>