Milton: Pemerintah Bertanggungjawab Terhadap Penyelenggaraan Ketahanan Pangan

×

Milton: Pemerintah Bertanggungjawab Terhadap Penyelenggaraan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Bupati Sintang Milton Crosby menyatakan panen padi yang dilaksanakan di desa Buluh Kuning kecamatan Sepauk ini merupakan bagian dari menciptakan program ketahanan pangan yang merupakan program nasional, sekaligus peluang kepada daerah untuk mengembangkan sistem ketahanan pangan. <p style="text-align: justify;">Menurut Bupati, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.<br /><br />“Ketahanan pangan menjadi kekuatan negara kita. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Sintang akan terus berupaya untuk meningkatkan luasan areal persawahan diwilayah-wilayah yang sudah menjadi sentra padi di Sintang,” ungkap Milton, Kamis (28/02/2013) sebelum berangkat menuju Kecamatan Sepauk guna melaksanakan panen raya di desa Buluh Kuning.<br /><br />Ditambahkan Bupati, ketahanan pangan terwujud bila dua kondisi terpenuhi yaitu : setiap saat tersedia pangan yang cukup (baik jumlah maupun mutu), aman,  merata dan terjangkau dan  setiap rumah tangga, setiap saat, mampu mengkonsumsi pangan yang cukup, aman, bergizi dan sesuai pilihannya, untuk menjalani hidup sehat dan produktif.<br /><br />“Konsep ketahanan pangan nasional tersebut, memberi penekanan pada akses setiap rumah tangga dan individu terhadap pangan yang cukup, bermutu, bergizi dan berimbang, dan harganya terjangkau, meskipun begitu setiap individu yang menjadi anggota keluarga dalam suatu rumah tangga mendapat akses pangan yang sama sesuai kebutuhan individu tersebut,” kata Milton.<br /><br />Hal ini lanjutnya akan memberikan landasan dan peluang kepada daerah untuk mengembangkan sistem ketahanan pangan semaksimal mungkin, antara lain melalui jaminan penyediaan pangan.<br /><br />“Dalam konteks ini, pemerintah sangat bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan ketahanan pangan dan jaminan ketersediaan pangan di wilayahnya dengan memperhatikan pedoman, standar dan kriteria pemerintah. Hal ini untuk menjaga agar kegiatan pembangunan di daerah tetap konsisten dalam kerangka pencapaian tujuan pembangunan nasional.”pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.