Minta Tertibkan Harga BBM Eceran, Mahasiswa Datangi Dewan

oleh
oleh

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam front perjuangan mahasiswa untuk rakyat sintang (FPMRS) yang berasal dari sejumlah kampus Selasa (15/03/2011) mendatangi kantor DPRD Sintang. Kedatangan para mahasiswa ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan melambungnya harga BBM khususnya jenis premium di tingkat eceran. <p style="text-align: justify;">Dalam selebarannya, FPMRS menyampaikan 4 tuntutan yang minta agar dewan segera menindaklanjutinya. Ke empat tuntutan tersebut adalah pemerintah daerah diminta tegas dalam mengeluarkan kebijakan mengenai standar harga eceran BBM di tingkat kios atau pengecer. <br /><br />Mahasiswa juga meminta agar pemerintah daerag melakuukan penertiban kiosk arena telah menaikan harga BBM dengan semena-mena. Kemudian di point ke tiga mahasiswa meminta pemerintah harus mengeluarkan kebijakan tentang pengawasan distribusi BBM secara transparan. Terakhir para mahasiswa memberikan deadline agar tuntutan mereka bisa dipenuhi dalam waktu 3 x 24 jam. <br /><br />Bony Nere, ketua badan eksekutif mahasiswa (BEM) fakultas pertanian Unka mengatakan bahwa kondisi perekonomian masyarakat sintang saat ini main susah. Setelah harga karet anjlok tidak terkira dan membuat masyarakat menjerit, harga BBM melonjak luar biasa. Kondisi tersebut menurutnya telah berlangsung kurang lebih 2 bulan. Namun anehnya mahasiswa melihat tidak ada action dari pemerintah daerah untuk menyikapi kondisi yang menjepit masyarakat. <br /><br />“Kami menilai masyarakat sangat lamban dalam menyikapi permasalah BBM yang muncul. Mestinya pemerintah bisa membuat kebijakan sehingga harga BBM di eceran tidak melonjak. Masyarakat kian bingung, karena BBM sulit didapat di SPBU, maka akibatnya tak ada pilihan lain kecuali membeli di eceran yang harganya selangit,”ungkapnya dihadapa para anggota dewan dari komisi II.<br /> <br />Menyikapi hal ini, anggota komisi II DPRD sintang menjelaskan kepada para mahasiswa bahwa point-point tuntutan mahasiswa telah dipenuhi oleh pemerintah. Khususnya setelah dilakukan rapat koordinasi dengan multi pihak terkait pendistribusian BBM ini. <br /><br />“Pemerintah sudah menjawab tuntutan teman-teman mahasiswa dengan mengeluarkan surat edaran bernomor 541/0515/INDAGKOP-C tentang penetapan harga premium eceran tertinggi bagi kios berizi di kabupaten Sintang,”katanya.<br /><br />Dalam surat efaran tersebut dinyatakna berdasarkan hasil rapat koordinasi maka ditetapkanlah harga eceran tertinggi bagi kios resmi (yang memiliki izin) dengan memperhatikan wilayah. HET di tingkat kios ditentukan berdasarkan kecamatan. Untuk kecamatan Sintang, Sungai Tebelian,Kelam Permai, Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Sepauk dan Tempunak ditentukan HET sebesar Rp 5.500 per liter. Kemudian untuk kecamatan Kayan Hilir dan Dedai ditetapkan harga premium sebesar Rp 6.000 per liter. Kemudian untuk kecamatan Kayan Hulu, Serawai dan Ketungau Tengah HET premium ditetapkan Rp 6.500 per liter. Sedangkan untuk kecamatan Ketungau Hulu dan Ambalau HET premium dipatok sebesar Rp 7.000 per liter. Penetapan harga tersebut berlaku sejak Kamis (15/03/2011). <br /><br />Sementara itu Zainuddin yang juga dari komisi II mengungkapkan bahwa terkait carut marutnya harga BBM di Sintang pihak dewan telah lama melakukan aksi. Antara lain dengan memanggil para pihak yang terkait pada bulan lalu. Antara lain pemilik SPBU, pertamina dan dinas perdagangan. Namun dari sejumlah pertemuan yang digelar, rakor yang digelar pada Senin (14/3) baru menemukan titik terang. Yaitu dengan diputuskannya dikeluarkan surat edaran. <br /><br />Ditambahkan, dewan dalam pemerintahan memiliki fungsi pengawasan. Ketika ada temuan di lapangan, misalnya bensin dijual dengan harga tinggi, maka pihaknya tidak bisa banyak berbuat langsung. Langkah yang ditempuh adalah dengan memanggil sejumlah pihak yang terkait. Ia juga mengatakan aparatpun dalam melakukan penertiban memerlukan dasar yang jelas. Tanpa dasar yang jelas maka aparat justru akan menjadi bulan-bulanan kemarahan warga. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sandan dari Gerindra. Menurutnya setelah dikeluarkan surat edaran tentang harga eceran tertinggi BBM ditingkat kios, maka langkah selanjutnya yang diperluka adalah pengawasan. Apakah hasil yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat khususnya para pedanga BBM eceran.<br /> <br />Hal lain justru diungkapkan oleh Syahroni, legislator dari PKB. Menurutnya beberapa hari sebelumnya ia bersama sejumlah wartawan keliling ke sejumlah SPBU yang ada di kota sintang. Dari hasil sidak langsung tersebut ia mengaku mendapatkan sejumlah fakta. Antara lain ada SPBU yang memberlakukan selang pengisian BBM untuk umum dan untuk pengecer. Untuk pembeli umum menurutnya memang diberikan harga standar yaitu Rp 4.500 per liter. Sementara untuk pengantri eceran, pihak SPBU menerapkan harga yang berbeda. <br /><br />“Artinya kalau mau dengan harga yang dilebihkan sedikit, maka silahkan beli. Tentang harga berbeda ini juga secara langsung diungkapkan oleh salah satu pemilik SPBU yang menyebut harga khusus tersebut dengan bahasa “harga bisik-bisik,”jelasnya. <br /><br />Rony juga mengaku mendapatkan telpon bernama ancaman dari ketua asosiasi pengantri BBM. Namun menurutnya itu tidak menjadi masalah baginya. Bagi legislator PKB ini, masyarakat mendapatkan harga BBM yang sangat mahal dan bahkan BBM susah dicari merupakan masalah yang lebih penting. <br /><br />“Kita tidak mempersoalnya pengantrinya, karena siapa saja berhak mengantri dan mendapatkan BBM. Yang kita permasalahkan adalah harga yang dijual dengan sangat tinggi itu. Sebab BBM yang mereka dapatkan di SPBU itu adalah BBM subsidi yang menjadi hak seluruh masyarakat,”tegasnya. <strong>(*)</strong></p>