Minyak Goreng Tidak Layak Beredar Di Kotabaru

oleh
oleh

Minyak goreng curah tanpa merk yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat, akhir-akhir ini mulai dipasarkan secara sembunyi-sembunyi di pasar harian di Kotabaru, Kalimantan Selatan. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pengelolaan Pasar Kotabaru, H Zainal Arifin, melalui Kabid Perdagangan Luar Negeri Hj Ratnawati, di Kotabaru, Selasa, mengatakan, para pedagang itu sengaja menjual minyak goreng tersebut di pasar subuh.<br /><br />"Mungkin saja, hal itu untuk menghindari agar calon pembeli tidak melihat bahwa warna minyak goreng tersebut diluar kewajaran, yakni berwarna merah kecoklatan dan sedikit berbau tengik," ujar Ratnawati.<br /><br />Sementara minyak goreng curah biasa berwarna kuning bening, dan tidak berbau tengik.<br /><br />Menurut dia, para pedagang sengaja berusaha menyebunyikan merk dan asal minyak goreng.<br /><br />"Mereka berusaha menyembunyikan merk dan produsen minyak goreng tersebut, sehingga membuat petugas semakin penasaran dibuatnya," terangnya.<br /><br />Karena itu, ujar Ratnawati, petugas akhirnya membeli satu botol minyak goreng tersebut sebagai sampel untuk dikirim ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin.<br /><br />"Dugaan kami ternyata benar, berdasarkan hasil uji laboratorium BBPOM, bahwa minyak goreng tersebut memiliki keasaman, pewarnaan, dan kadar air melebihi standar," imbuhnya.<br /><br />Berdasarkan hasil BBPOM Banjarmasin menyebutkan, kimia-fisika kadar air 0,09 persen, bilangan asam 0,07 mg,KOH/g. Dan syarat kimia-fisika kadar air maksimal 0,3 persen, bilangan asam maksimal 0,6 mg/KOH/g.<br /><br />"Atas dasar tersebut, kami melarang pedagang menjual minyak goreng tersebut, karena tidak layak dikonsumsi," terangnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>