Home / Tak Berkategori

Mobil Malaysia Banjiri Sanggau

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2011 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala dinas pehubungan, informasi dan komunikasi Kabupaten Sanggau Al Leysandri mengatakan, sampai tahun 2011 ini ribuan kendaraan dengan pelat negara tetangga Malaysia beroperasi di wilayah ini. Dan sangat berpotensi merugikan negara sehinggga perlu dilakukan pendataan secara maksimal. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut dikatakan Al Leysandri ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (23/6), dirinya mengatakan sudah memerintahkan para petugasnya yang berada di wilayah perbatasan untuk melakukan pendataan mobil dengan pelat Malaysia. Dan diketahui sejauh ini jumlahnya mencapai ribuan bahkan belasan ribu mobil dengan berbagai jenis.<br /><br />"Jumlahnya memang ribuan bahkan bisa mencapai belasan ribu saat ini, hanya saja kita dinas perhubungan kabupaten hanya bisa melakukan pendataan saja tanpa bisa melakukan penindakan. Karena tugas penindakan sejauh ini belum diberikan kepada kita di kabupaten dan masih ada pada dinas perhubungan provinsi Kalbar," tandasnya.<br /><br />Kerugian yang diakibatkan oleh marak beroperasinya mobil jenis Malaysia tersebut dikatakan Al Leysandri, adalah seperti pemanfaatan BBM bersubsidi oleh kendaraan asal negara tetangga tersebut. Padahal jika mobil Indonesia masuk ke Malaysia harus menggunakan BBM khusus yang tidak disubsidi oleh pemerintah Malaysia.<br /><br />Upaya pendataan mobil dengan pelat Malaysia yang beroperasi di Sanggau dijelaskan Al Leysandri, merupakan bagian dari pelaksanaan intruksi inspektoran jenderal perhubungan darat. Yang meminta dinas perhubungan melakukan pendataan kendaraan yang menyalahi peraturan yang ada dan dilakukan penindakan tegas terhadap mereka.<br /><br />“Pekan penertiban sendiri sudah kita lakukan selama empat hari, mulai dari 3 Juni hingga 7 Juni 2011 yang lalu. Hasilnya terjaring sekitar 33 kendaraan baik roda empat maupun kendaraan angkutan umum lainya yang menyalahi ketentuan yang ada. Kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut kemudian diarahkan ke pengadilan untuk penyelesaian proses hukumnya,” tandasnya.<br /><br />Dari keseluruhan kendaraan yang terjaring tersebut menurutnya, sebagian besar melakukan pelanggaran terhadap ijin operasional yang dikantongi dan tidak diperpanjang. Termasuk diantaranya sebuah bus angkutan umum yang sudah habis masa berlaku ijinya dan taksi gelap dengan pelat hitam yang juga dikategorikan pelanggaran. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru
Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 
Isra Mi’raj di Polres Melawi: Kapolres Ingatkan Personel Jangan Hanya Tahu Tugas, Tapi Juga Moral
Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Kapolres Melawi Panen Madu Kelulut di “Ratu Madu Borneo”, Siap Bantu Pemasaran
Peringatan Isra Mi’raj di Kuala Belian Berlangsung Khidmat
Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:35 WIB

Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:55 WIB

Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 

Senin, 19 Januari 2026 - 21:18 WIB

Isra Mi’raj di Polres Melawi: Kapolres Ingatkan Personel Jangan Hanya Tahu Tugas, Tapi Juga Moral

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 20:55 WIB

Kapolres Melawi Panen Madu Kelulut di “Ratu Madu Borneo”, Siap Bantu Pemasaran

Berita Terbaru