Mobilisasi Bersama: Konsolidasi Kebijakan Antinarkoba di Kabupaten Sintang

oleh
oleh

SINTANG, KN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang menggelar Kegiatan Konsolidasi Kebijakan “Kota Tanggap Ancaman Narkoba” di Hotel Bagoes pada 2 November 2023. Acara ini dihadiri oleh 22 lembaga penggiat antinarkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang, dengan tiga narasumber utama: Dedi Supriadi, Kasat Narkoba Polres Sintang; Hj. Megawati, seorang akademisi; dan Syukur Saleh, Kabid Komunikasi Publik Kominfo Sintang.

AKBP La Muati, Kepala BNN Kabupaten Sintang, mengungkapkan bahwa tantangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, perlu dilakukan keroyokan dan kerjasama lintas sektor untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Kami melibatkan berbagai lembaga penggiat antinarkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang karena kedaruratan ini tidak dapat diatasi hanya oleh aparat penegak hukum, BNN, dan Pemkab Sintang saja. Partisipasi langsung dari masyarakat, khususnya yang tergabung dalam komunitas dan lembaga penggiat antinarkoba, sangat diperlukan,” jelas La Muati.

Meskipun penindakan kasus narkoba sudah dilakukan secara keras dan tegas, perkembangan penyalahgunaan narkotika masih terus meningkat. La Muati menekankan bahwa tindakan hukuman yang keras belum mampu memberikan efek jera kepada masyarakat.

“Pencegahan harus menjadi fokus utama, dan harus dilakukan secara masif. Oleh karena itu, kami mengajak komunitas-komunitas yang memiliki jumlah anggota besar untuk bersama-sama melakukan pencegahan. Kami mengkampanyekan gerakan melawan ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang, dan kami membutuhkan dukungan penuh dari mereka,” tambah La Muati.

La Muati menegaskan bahwa kampanye pencegahan harus lebih intensif, dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial. Dia meminta agar pesan yang disampaikan mudah dipahami oleh masyarakat, dan meminta komunitas untuk menggunakan berbagai cara komunikasi yang efektif.

“Impian besar kami adalah melibatkan masyarakat untuk sadar akan bahaya narkoba, sehingga angka kasus narkoba di Sintang dapat turun drastis. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, kita dapat mewujudkan generasi emas Kabupaten Sintang tanpa narkoba,” tutup La Muati.

Dengan mobilisasi bersama ini, BNN Kabupaten Sintang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman bahaya narkoba.

(Rilis Kominfo Sintang)