Polemik masalah tunjangan guru perbatasan bagi 200 lebih guru yang belum menerima terus bergulir. Senin, (04/04/2011) ratusan guru yang belum memperoleh tunjangan tersebut akan menggelar aksi, mengadukan nasibnya dan meminta bantuan kepada wakil rakyat untuk menyelesaikannya. <p style="text-align: justify;">Bahkan “pahlawan tanpa tanda jasa ini” juga mengancam akan melakukan mogok mengajar, jika tuntutan mereka tidak segera dapat direalisasikan. Padahal mereka sendiri harus mempersiapkan para pelajar untuk menghadapi UN yang sudah didepan mata.<br /><br />Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sintang, Drs.Y.A.T Lukman Riberu, Sabtu (02/04/2011) menilai, ancaman untuk mogok mengajar yang dilontarkan oleh para guru yang belum menerima tunjangan guru perbatasan, sudah tidak benar.<br /><br />“Saya mendengar, para guru ini juga mengancam akan mogok mengajar jika tidak segera dibayarkan tunjangannya. Ini sudah tidak benar, dan masyarakat luas akan tidak bersimpatik dengan cara tersebut. Ini juga akan merugikan anak bangsa,” tandasnya kepada Kalimantan-news di Balai Kenyalang.<br /><br />Lukman menambahkan, keinginan para guru untuk menggelar aksi di DPRD Sintang dirinya tidak akan menghalangi, karena penyampaian aspirasi sudah melalui mekanisme yang benar, namun dirinya juga mengingatkan jika para guru ini tetap nekad untuk mogok mengajar, maka pihaknya akan membawanya kepada PP No.53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai.<br /><br />“Kita akan tegas. Jika mereka tidak mau mendengar ataupun menerima penjelasan dari kita, dan akan terus melanjutkan ancaman untuk mogok mengajar, kita memiliki perangkat aturan mengenai kedisiplinan pegawai yakni PP No.53 Tahun 2010” tegasnya.<br /><br />Selaku Kepala Dinas Pendidikan, dirinya tetap mengajak para guru untuk lebih mengedepankan profesionalisme dalam memajukan anak bangsa di bidang pendidikan.<br /><br />“Jangan karena masalah tersebut, semua pihak dirugikan,” kata Lukman.<br /><br />Seperti diketahui, terkait dengan tunjangan guru perbatasan ini, Pemerintah kabupaten Sintang melalui Dinas Pendidikan kabupaten telah mengajukan sebanyak 590 guru penerima tunjangan tahun 2010, namun pada kenyataannya setelah dilakukan verifikasi di Pusat, hanya 343 guru yang mendapatkan, sedangkan sisanya sebanyak 247 orang masih berjuang untuk mendapatkan haknya. <strong>(*)</strong></p>













