Moratorium Pendaftaran Haji Disambut Baik

oleh
oleh

Daftar tunggu haji yang sangat panjang menjadi dilema tersendiri bagi penyelenggaraan haji di Tanah Air. Daftar tunggu tersebut sudah mencapai 7 (tujuh) tahun. <p style="text-align: justify;">Tak jarang, di tengah daftar tunggu tersebut, ada banyak praktik kolusi yang dilakukan pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) dengan calon haji.<br /><br />Melihat fakta tersebut, berkembang usulan agar dilakukan moratorium pendaftaran haji. Moratorium tersebut dilakukan sekaligus untuk membenahi pelayanan haji selama ini.<br /><br />“Saya kira bagus ya, karena berdasarkan urutan, ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Jadi, untuk apa mendaftar sekarang, toh, berangkatnya masih sekian tahun ke depan,” ungkap Ketua DPR RI Marzuki Alie, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (9/6).<br /><br />Seperti diketahui, daftar antrian calon jamaah haji di beberapa daerah di Indonesia berbeda-beda. Bahkan, di satu daerah bisa mencapai belasan tahun. <br /><br />Untuk ONH plus saja sudah mencapai 4-5 tahun. “Kita harus berani bersikap. Stop dulu, dan itu juga menutup ruang bagi yang mendaftar baru untuk berangkat duluan yang menjadi alat bagi oknum tertentu untuk kepentingan pribadi dengan mendapatkan sesuatu,” tandas Marzuki.<br /><br />Perbaikan layanan haji menjadi masalah mendesak saat ini, baik pengelolaan dana maupun ibadah hajinya. Dengan menutup sementara pendaftaran haji, berarti menutup ruang bagi yang ingin bertindak curang. <br /><br />Tak ada lagi yang baru mendaftar lalu bisa cepat berangkat pula. Marzuki mengungkapkan, kadang banyak warga masyarakat yang minta tolong kepada dirinya agar bisa segera pergi haji dengan alasan usia yang sudah tua.<br /><br />Tapi, semuanya dikembalikan ke Kemenag. kadang ada benarnya pertimbangan masyarakat yang ingin pergi haji sesegera mungkin, karena faktor usia. Namun, bila itu dilakukan, berarti mengambil hak orang lain yang juga sudah begitu lama menunggu untuk bisa ke Tanah Suci. <br /><br />“Permintaan tolong dari masyarakat kadang-kadang ada betulnya juga, karena umurnya sudah di atas 70 tahun.” <br /><br />Akhirnya, semua diserahkan saja pada Kemenag. Dan moratorium ini menjadi pilihan yang baik untuk menata semuanya menjadi lebih baik. <em><strong>(mh/das/parle)</strong></em></p>