Morjiri : Gubernur Jangan Salahkan Pemerintah Pusat

oleh
oleh

Penyataan gubernur Kalbar bahwa pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) adalah kewenangan pemerintah pusat dianggap oleh banyak kalangan hanyalah alasan belaka untuk menghibur masyarakat wilayah timur Kalbar jelangpilgub 20 September mendatang. <p style="text-align: justify;">Ungkapan gubernurpun langsung mendapatkan respon dari tokoh muda Sintang Morjiri.<br />“Sebaiknya gubernur tidak hanya menghibur masyarakat dengan mencari alasan yang menyalahkan pemerintah pusat terkait kendala pembentukan PKR. Karena masyarakat tidak tahu memang pemerintah pusat lebih mudah dijadikan kambing hitamnya. <br /><br />Tapi kalau kita mau jujur, maka ini hanya soal itikad baik dan kemauan kuat seorang gubernur saja. Kalau itu sudah dilakukan maka bisa jadi itu menjadi bagian terdepan dalam mempercepat pemekaran di Kalbar ini,”bebernya.<br />Pria yang juga menjadi koordinator Badan Pekerja Pusat Kajian Hukum dan Informasi Publik Kapuas Raya ini mengatakan bahwa persoalan pembentukan PKR semua orang telah paham bahwa undang-undang  menegaskan pemekaran provinsi merupakan kewenangan pusat.<br /><br />“Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa dan apa susahnya pemerintah provinsi Kalbar melalui gubernur  mengeluarkan 3 rekomendasi yang  diminta sesuai PP 78,”ujarnya.<br /><br />Seharusnya menurutnya gubernur dan DPRD Kalbar bercermin pada terbentuknya 19 Daerah Otonom Baru (DOB) yang beberapa bulan lalu di paripurnakan di DPR RI.<br /><br />“19 daerah otonomi bau itu kok bisa terwujud melalui hak inisiatif DPR RI, artinya moratorium yang selama ini selalu jadi alasan pemprov bisa terabaikan. Sekarang kok pemerintah pusat lagi yang disalahkan,”tegasnya.<br /><br />Persoalan berhasil atau tidaknya daerah pemekaran baru itu kata dia adalah persoalan lain, karena masing-masing daerah punya potensi dan kemampuan sumber daya manusia yang berbeda. <br /><br />Ia pun mengatakan bahwa alasan yang disampaikan gubernur adalah alasan yang tidak logis. Mestinya tunjukan dulu itikad baiknya dengan mengeluarkan persyaratan yang jadi kewenangan provinsi. <br /><br />Hendaknya gubernur jangan hanya bicara mendukung pemekaran tapi tidak mau mengeluarkan persyaratan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. <br />Selain itu menurutnya pemprov juga harus menjelaskan sejelas-jelasnya kepada publik di timur Kalbar yang sudah lama menanti pemekaran mengapa selama ini tidak berani mengeluarkan tiga rekomendasi sesuai PP 78 yang disyaratkan pemerintah pusat.<br /><br />“Justru sekarang kami beranggapan gubernur akan bentuk usulan provinsi baru dan sengaja mengabaikan Kapuas Raya karena kepentingan politik pribadi. Ingat PKR telah lama diperjuangkan dan dikehendaki oleh grass root di timur Kalbar,”tegasnya. <br /><br />Sikap arogansi pemerintah provinsi menurut Morjiri kini telah makin jelas dan hal ini akan mendorong masyarakat timur Kalbar untuk makin bersatu demi terwujudnya Kapuas Raya.<br />“Saatnya kita harus bangkit melawan kebijakan politik yang tidak berpihak kepada rakyat. Kapuas Raya bukan impian tapi kenyataan yang harus diwujudkan,”kata dia.<br /><br />Dikatakanya jika gubernur Kalbar pernah mengatakan Kapuas Raya akan terwujud di 2025 nanti hal itu berarti gubernur tidak memiliki political will untuk merealisasikan pemekaran di wilayah timur Kalbar. Makin jelas lagi dengan tidak dikeluarkanya rekomendasi 3 P oleh gubernur sesuai ketentuan yang diatur dalam PP 78 tahun 2007. <br /><br />“Kita juga berharap para wakil rakyat timur Kalbar yang ada di DPRD Kalbar berjuanglah maksimal karena PKR ini harapan rakyat yang sudah lama ditunggu," pungkasnya. <strong>(ast)</strong></p>