Muhamad Jais Nahkodai PAN Sekadau

×

Muhamad Jais Nahkodai PAN Sekadau

Sebarkan artikel ini

Dewan pimpinan wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Sekadau menggelar musyawarah daerah di gedung mess pemkab Sekadau, Selasa (24/5). <p style="text-align: justify;">Musda dibuka langsung oleh anggota DPR RI dari PAN, Sukiman. Kader PAN dari berbagai DPD turut hadir dalam Musda tersebut.<br /><br />Ketua pelaksanaan Musda, Herman A Bakar mengatakan, ada beberapa agenda yang dibahas dalam Musda.<br /><br />"Mulai pemilihan ketua DPD, penyusunan program kerja, pembentukan majelis pertimbangan partai dan konsolidasi," kata Herman.<br /><br />Setidaknya ada enam nama yang muncul sebagai calon ketua DPD PAN. Mereka adalah Saparudin, Herman A Bakar, Muhamad, Iskandar, Muhamad Jais dan Osvarinusa.<br /><br />Tak seperti partai lain, metode pemilihan ketua DPD PAN mutlak ditangan tim formatur. "Tidak lewat voting, tapi tim formatur," pungkas Herman.<br /><br />Setelah melalui musyawarah, tim formatur menetapkan Muhamad Jais sebagai ketua DPD PAN Sekadau yang baru. Jais sendiri merupakan anggota DPRD Sekadau 2014-2019.<br /><br />Di hadapan para kader yang hadir, Jais menyatakan siap mengemban amanah yang dititipkan padanya. Ia bertekad menjadikan PAN sebagai partai yang lebih besar, khususnya di Sekadau.<br /><br />"PAN dipandang belum begitu populer di masyarakat, saya bertekad supaya PAN dapat lebih dikenal dan dekat dengan masyarakat Sekadau serta membentuk citra positif partai," ujar Jais.<br />Dalam waktu dekat, upaya konsolidasi juga akan dilakukan. "Kita akan perkuat DPC-DPC," tambah Jais.<br /><br />Sementara, ketua DPW PAN Kalbar, Boyman Harun menyatakan siapapun yang dipercaya mengemban amanah sebagai ketua DPD mesti mampu merangkul seluruh kader dan membesarkan partai.<br />"Tidak ada istilah anak emas, semua sama," tegas Boyman. (KN)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses