Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan meminta Pemkot tetap pada komitmen menutup lokalisasi pelacuran Lembah Harapan Baru di Km 17 Jalan Soekarno-Hatta pada 5 Juni 2013. <p style="text-align: justify;">"Kami harap Pemkot tidak terpengaruh dengan adanya tuntutan penghuni dan pengelola ke PTUN Samarinda atas SK Penutupan dari Wali Kota," kata Ketua MUI Balikpapan HM Idris, Jumat.<br /><br />Menurut Idris, penutupan itu sudah lama direncanakan, tidak begitu saja. Para penghuni juga sudah dipersiapkan, yaitu dengan dibekali keterampilan.<br /><br />Bahkan, katanya, untuk mereka disiapkan pula uang kerahiman, semacam pesangon. Bagi mereka yang ingin pulang ke daerah asalnya mendapat sangu Rp3,5 juta. Untuk yang ingin menetap di Balikpapan mendapat Rp2,5 juta.<br /><br />"Itu itikad baik Pemerintah memanusiakan manusia. Jadi saya kira sudah tak ada alasan lagi," tegas Idris.<br /><br />Apalagi, sambung Idris, penutupan itu juga didukung warga Balikpapan dalam jumlah yang lebih besar.<br /><br />"Penutupan itu juga mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. Waktu kami demonstrasi ke Pemkot dulu minta ditutup, ada sekitar 7.000 orang yang datang dari berbagai organisasi, dan kami meminta untuk ditutup 5 Juni secara total," cerita Idris.<br /><br />Dia juga berharap para penghuni lokalisasi setelah kembali ke masyarakat, bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, atau berusaha mandiri dengan bekal pelatihan yang telah diberikan.<br /><br />"Kita doakan saja agar mereka berhasil mengentaskan dirinya menjadi manusia yang bermartabat dan terhormat," tutur Idris.<br /><br />Penutupan lokalisasi Km 17 terancam tertunda karena ada gugatan terhadap SK Wali Kota yang menyatakan penutupan atas lokasi tersebut.<br /><br />Sebagian penghuni dan pengelola lokalisasi menuntut SK tersebut ke PTUN. Mereka minta PTUN membatalkan SK tersebut karena dianggap tidak jelas.<br /><br />Penghuni lokalisasi dan pengelola juga menolak berdialog dengan Pemkot. <strong>(phs/Ant)</strong></p>