Murjani : Sudah 2 Perusahaan HTI Selesaikan AMDAL

oleh
oleh

Hingga saat ini sudah 2 perusahaan HTI yang telah menyelesaikan AMDAL, terkait dengan IUPHHK-HTI di kabupaten Sintang. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Murjani usai acara sosialisasi Kegiatan UPHHK-HTI PT. Unggul Karya Inti Jaya di Aula CU.Keling Kumang, Selasa (08/06/2011).<br /><br />“Kita harapkan perusahaan ini juga segera untuk menyelesaikan AMDAL-nya,” kata Murjani.<br /><br />Bahkan, lanjutnya juga akan ada perusahaan yang sama akan melakukan sosialisasi seperti yang dilakukan PT.Unggul Karya Inti jaya.<br /><br />“Kalau tidak ada halangan minggu depan akan dilakukan sosialisasinya,” jelasnya.<br /><br />Murjani menjelaskan, dalam sosialisasi yang dilakukan ini tujuannya adalah untuk mencari masukan bagi pihak perusahaan dalam penyusunan dokumen Amdal yang mengacu pada 3 pilar yakni sosial, ekonomi dan lingkungan.<br /><br />“Jangan sampai tujuannya hanya semata-mata ekonomi tanpa melihat sisi lainnya. Begitupun sebaliknya. Jadi ketiganya adalah satu kesatuan,” kata Murjani.<br /><br />Seperti diketahui, sebagai Implementasi dari Kep Bapedal No 8 Tahun 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan keterbukaan Informasi Dalam Proses AMDAL, maka setiap perusahaan yang akan melakukan investasi harus menampung saran dan pendapat yang relevan untuk diintegrasikan dalam dokumen Kerangka Acuan ANDAL. <strong>(*)</strong></p>