Mutus Rantai Penyebaran Covid-19, Bupati Sintang Minta ASN, TNI-Polri dan Masyarakat Tidak Mudik

oleh
oleh
Bupati Sintang, Jarot

SINTANG, KN – Memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang, Bupati Sintang Jarot Winarno mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang untuk tidak mudik mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan tahun 2020.

“Kami harapkan masyarakat Sintang tidak mudik Lebaran, baik yang dari Sintang ke luar, dan begitu juga sebaliknya, kita tidak tahu jika kita mudik bisa saja membawa kuman-kuman corona,” kata Jarot saat mengunjungi Polres Sintang, Senin (13/04/2020).

Jarot menegaskan, pihaknya beserta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan unsur TNI-Polri akan terus malakukan pencegahan terhadap penyebaran Virus COVID-19.

“Saya tegaskan ASN, TNI-Polri tidak boleh mudik, jadi masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti aturan yang ada sehingga bersama kita dapat memutus rantai dari Covid-19 ini,” tegas Jarot.

Menurut Jarot, 86 persen kasus COVID-19 tanpa gejala, sehingga kita harus selalu waspada.

“Saya melihat, Indonesia saat ini mencapai puncak COVID-19, dan akan menghadapi bahaya besar, yakni arus mudik Lebaran dan pasca-Lebaran” ucapnya.

Jarot menambahkan, Orang Dalam Pantauan (ODP) kami imbau untuk tidak berkeliaran dan harus melakukan karantina mandiri dalam mencegah penyebaran COVID-19.

“Untuk yang ingin mudik urungkan dulu niatnya, jaman sudah maju, teknologi bisa kita gunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga yang jauh, jadi manfaatkanlah teknologi tersebut dan jangan sampai kita membawa virus kepada keluraga kita dan pada akhirnya bukannya kita senang dan bahagia tapi membawa bencana dan duka bagi keluarga, oleh sebab itu, patuhilah apa yang pemerintah buat, kan demi keselamatan kita semua, pinta Jarot. (*)