Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Moch. Djumali sedikit meradang karena nama dan jabatannya dicatut alias dipergunakan oleh orang yang tak bertanggaung jawab untuk tujuan pribadi. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut disampaikannya pada kalimantan-news.com diruang kerjanya, Rabu (03/08/2011).<br /><br />“Sebenarnya sudah sering saya mendapatkan laporan adanya orang yang mempergunakan nama dan jabatan saya, dan kali ini saya benar-benar kesal,” ungkapnya.<br /><br />Kasus yang terakhir adalah pada bulan lalu, dimana ada orang bernama Rahman yang mengaku suruhannya menghubungi Direktur PDAM Hendrianus Gana Suka dengan meminta yang bersangkutan menghubungi ke nomor yang telah di berikannya yang disebutkan nomor tersebut adalah nomor miliknya.<br /><br />“Ini pesan singkat yang dikirimkan Dirut PDAM kepada saya. Nomor orang yang bernama Rahman tersebut 0852 2866 7721 sedangkan nomor yang dikatakan milik saya tersebut adalah 0853 1422 2499, “ ungkap Djumali sembari menunjukkan isi sms yang berasal dari Dirut PDAM.</p> <p style="text-align: justify;"><br /><img src="../../data/foto/imagebank/20110803134949_B33D87D.jpg" alt="" width="600" height="579" /></p> <p style="text-align: justify;">Masih menurutnya, ketika nomor Hp yang dikatakan nomornya tersebut ia coba hubungi, ternyata langsung di sambut oleh pelaku.<br /><br />“Waktu saya hubungi ke nomor itu, ternyata pelaku mengangkatnya. Ketika saya katakan sebagai Dirut PDAM pelaku langsung menyatakan tidak percaya dan langsung menyebut nama saya,” kata Kejari.<br /><br />Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Sintang untuk segera mengkonfirmasikan kepada dirinya jika menerima SMS yang mengatasnamakan Kejari .<br /><br />“Langsung saja tanyakan kepada saya, jangan ambil tindakan sendiri yang dapat membawa penyesalan,” himbaunya. <strong>(*)</strong></p>














