Napi Asimilasi, Kembali Masuk Bui

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Unit Satresnarkoba Polres Sintang, mengamankan seorang pemuda di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, Selasa (25/8/2020).

Pemuda berinisial RE (23) diamankan beserta sebuah kotak berwarna silver berisi sejumlah bungkusan klip berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis shabu serta seperangkat alat lain seperti timbangan dan plastik klip kosong.

“Selain yang di Kapuas Kanan Hulu, Satresnarkoba Polres Sintang juga telah melakukan penangkapan terhadap dugaan pelaku tindak pidana narkotika. Tersangkanya berinisial RE. Diketahui bahwa tersangka ini merupakan napi asimilasi yang baru saja bebas pada bulan puasa lalu. Tapi saat itu dia terlibat kasus penjambretan,” ungkap Iptu Amansyurdin, Kasat Narkoba Polres Sintang.

Kepada petugas, tersangka mengakui ada menyimpan narkotika jenis shabu dikamar bawah kolong tempat tidurnya. Keseluruhan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh Tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan tersangka kita amankan 7 klip plastik berisi Kristal putih yang kita duga sebagai narkoba jenis shabu dnegan berat 22,6 gram. Kepada saudara RE ini akan disangkakan pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Amansyurdin.

Kapolres Sintang, AKBP John H. Ginting, SIK, MH menyebutkan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas para pengedar narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sintang.

“Kita akan tindak tegas para pengedar narkoba yang ada di Sintang ini. Kita ingin masyarakat kita khususnya kaum muda kita dapat hidup sehat tanpa narkoba. Saya himbaukan kepada para orang tua untuk memperhatikan pergaulan anaknya agar tidak terjerumus pada rantai penggunakan dan peredaran barang haram ini,” kata Kapolres. (Pnc)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Berita Terbaru

Sintang

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:36 WIB