Para negara anggota World Trade Organization (WTO) akhirnya mencapai kesepakatan di Bali dengan mengeluarkan Paket Bali di Konferensi Tingkat Menteri (KTM-WTO) ke-9, di Nusa Dua, Bali, Sabtu (7/12). <p style="text-align: justify;">Siaran pers Kementerian Perdagangan yang diterima ANTARA News, Minggu, menyebutkan setelah melalui proses dan konsultasi selama empat hari, para delegasi berhasil menyatukan suara untuk menghasilkan kesepakatan pertama dalam sejarah WTO.<br /><br />Ini juga merupakan pertama kalinya dalam Putaran Doha tercapai sebuah kesepakatan.<br /><br />“Ini merupakan peristiwa bersejarah dan tentunya akan membangkitkan kembali kepercayaan dunia terhadap sistem perdagangan multilateral,” ujar Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan, yang juga berperan sebagai chair dalam pertemuan KTM-WTO ke-9 ini. <br /><br />Paket Bali ini merupakan upaya untuk menyukseskan Agenda Pembangunan Doha yang telah dimulai pada tahun 2001, dan hingga kini belum selesai. Dengan kesepakatan Paket Bali ini, para negara anggota WTO akan lebih yakin untuk dapat menyelesaikan Putaran Doha ke depannya.<br /><br />“Selamat kepada Anda semua yang telah menjaga Agenda Pembangunan Doha tetap hidup, dan memberi kami semua energi dan keyakinan baru untuk menyelesaikan Putaran Doha,” ujar Mendag Gita Wirjawan di hadapan para delegasi pada saat sesi penutupan KTM-WTO ke-9.<br /><br />Walaupun kesepakatan tercapai, tugas para negara anggota ke depannya masih panjang untuk bisa menyelesaikan ketentuan-ketentuan yang tercantum di Putaran Doha. <br /><br /> “Ini adalah pencapaian bersejarah. Kita telah melewati garis akhir di Bali, tetapi perjuangan belum berakhir, kita harus menyelesaikan Putaran Doha,” ungkap Mendag.<br /><br />Paket Bali yang disepakati fokus mencakup sepuluh poin pembahasan yang meliputi isu fasilitasi perdagangan, general services untuk pertanian, public stockholding untuk ketahanan pangan, Tariff Rate Quota untuk produk pertanian, persaingan ekspor, perdagangan kapas, ketentuan asal barang, perlakuan khusus terhadap penyedia jasa dari negara kurang berkembang, Duty-Free and Quota-Free (DFQF) untuk negara kurang berkembang, dan mekanisme pengawasan Special and Differential Treatment terhadap negara kurang berkembang.<br /><br />“Masyarakat dunia akan mendapatkan manfaat dari paket ini, dari komunitas bisnis, mereka yang mencari pekerjaan, masyarakat miskin, mereka yang bergantung pada skema ketahanan pangan, petani negara berkembang, petani kapas negara berkembang, dan perekonomian negara kurang berkembang secara keseleruhan,” ujar Direktur Jendral WTO, Roberto Azevedo.<br /><br />Kesepakatan di Bali ini merupakan langkah besar yang positif bagi sistem perdagangan multilateral, yang belakangan ini mulai terkikis oleh inisiatif kerjasama bilateral dan regional yang dilakukan negara-negara. <br /><br />Meskipun menganut prinsip single undertaking dimana suatu keputusan harus disepakati oleh seluruh anggota, tanpa terkecuali, WTO dengan 159 negara anggotanya terbukti dapat mencapai konsensus. <strong>(das/ant)</strong></p>