Ngabang Prediksi Tidak Mencapai Target Penyelesaian E-KTP

oleh
oleh

Pihak Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, memprediksi tidak mampu menyelesaikan target pelaksanaan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik pada tahun ini. <p style="text-align: justify;">"Di Ngabang, penduduk yang wajib KTP sebanyak 46.600 orang, setelah kita hitung kerja tidak mengejar kalau akhir Desember 2011 rampung semua. Sekarang baru 1.200 warga yang sudah direkam datanya," kata Camat Ngabang, Kabupaten Landak, Julimus di Ngabang, Jumat.<br /><br />Menurutnya, pelayanan KTP elektronik dimulai sejak 3 Oktober dengan empat operator yang tiap hari melayani perekamanan data warga yang datang di kantor camat itu.<br /><br />Sebelumnya, perangkat KTP elektronik itu hanya satu unit sehingga mampu merekam per harinya 90 orang.<br /><br />Namun, lanjut dia, sudah sepekan ada tambah satu unit perangkat dan jika dua kali lipat berarti 180 orang per hari.<br /><br />"Sementara sekarang sudah memasuki akhir bulan Oktober, berarti dua bulan lebih lagi program ini secara gratis, rampung. Sementara 46 ribu lebih penduduk wajib KTP tentu belum terlayani semua. Tapi program nasional ini berkelanjutan, hanya memang yang gratis tahun ini saja," kata Julimus.<br /><br />Ia mengaku ada beberapa keluhan dari warga terjadi dalam pelayanan perekaman data untuk KTP elektronik itu.<br /><br />Misalnya, ada warga yang datang ingin membuat KTP baru, tentu ditolak dan diarahkan agar membuat dulu di kantor terkait.<br /><br />Namun, lanjut dia, setelah orang tersebut mengantongi KTP, datang lagi dan marah-marah karena memang datanya belum bisa diakses.<br /><br />"Jadi data penduduk yang bisa diakses dalam program KTP elektronik itu adalah bagi KTP yang dikeluarkan dibawah Juni 2011. Sehingga yang belum masuk data base agar menunggu," kata Julimus.<br /><br />Ia menambahkan, bahkan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak seperti Sekretaris Daerah Landak, Ludis dan Kepala Dinas Pendidikan, Aspansius juga sempat tidak bisa diakses datanya sehingga harus kembali esoknya.<br /><br />"Jadi kalau data nomor induk kependudukan atau NIK tidak masuk ketika operator mengaksesnya sebanyak 4 kali dalam satu hari tidak bisa dipaksakan. Harus dicoba lagi esok harinya biasa baru bisa," kata Julimus. <strong>(phs/Ant)</strong></p>