Home / Tak Berkategori

Oknum PNS Pemkab Murung Raya Terancam Dipecat

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2011 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah tahun 2011 terancam dipecat karena diduga terlibat tindakan hukum di antaranya kasus asusila dan narkoba. <p style="text-align: justify;">"Dalam waktu dekat sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut kasus hukum dan disiplin akan diberikan tindakan," kata Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin di Puruk Cahu, Rabu.<br /><br />Menurut Nuryakin, saat ini ada sejumlah PNS yang akan dibawa pada rapat tim tujuh yang tergabung dalam majelis pertimbangan pegawai pemkab Murung Raya dengan tingkat kesalahan yang ada ditindak dengan ancaman pemecatan maupun hukum administrasi.<br /><br />Tindakan yang terberat, kata dia, akan diberikan kepada tiga orang PNS yakni ada seorang oknum PNS guru yang sudah divonis hakim pengadilan karena tersangkut narkoba dan dua orang dalam proses hukum terkait kasus pornografi dan perselingkuhan.<br /><br />"Jadi sambil menunggu proses hukum, kasus sejumlah oknum PNS itu akan dibawa rapat dalam majelis pertimbangan pegawai," kata Nuryakin yang juga menjabat Ketua majelis pertimbangan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya itu.<br /><br />Dalam kasus perselingkungan oknum PNS laki-laki sudah mempunyai istri, sedangkan yang perempuan masih bujangan dan kini mereka dalam proses pemeriksaan hukum.<br /><br />Pihaknya kini masih menunggu putusan pengadilan, apabila putusan pengadilan lebih dari satu tahun, besar kemungkinan oknum tersebut akan dipecat.<strong> (das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB