Ombudsman Kalbar Buka Pos Pengaduan Ujian Nasional

oleh
oleh

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat akan menyiapkan pos pengaduan terkait pelaksanaan ujian nasional 2014 yang dijadwalkan berlangsung pada 14-16 April. <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi di Pontianak, Minggu, pos pengaduan itu untuk mengakomodasi keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan Ujian Nasional.<br /><br />"Masyarakat bisa melapor tentang kecurangan Ujian Nasional atau pelaksanaan Ujian Nasional yang tidak sesuai aturan, mulai tanggal 14 April," kata dia.<br /><br />Caranya, lanjut dia, disa dengan datang atau pengaduan langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, mengirim surat, melalui telepon atau faximili.<br /><br />Ombudsman RI Perwakilan Kalbar beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 63 Pontianak. Sedangkan nomor telepon faximili, 0561-741993, SMS pengaduan ke nomor 0899 2808 421.<br /><br />"Laporan gratis, tidak perlu membayar. Berani lapor itu baik. Ayo awasi, catat dan laporkan," katanya mengajak.<br /><br />Ia menambahkan, sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar juga memantau pelaksanaan UN tingkat SMA.<br /><br />Menurut rencana, pemantauan dilakukan di 8 lokasi. Yakni SMA Negeri 1 Sungai Raya, SMA Taruna Bumi Khatulistiwa, SMA Negeri 1, 2, 3, STM, MAN 2 dan SMA Mujahidin.<br /><br />Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar mencatat peserta ujian nasional tahun 2014, mulai dari SD/MI/SDLB sebanyak 93.952 siswa, paket A sebanyak 952 siswa.<br /><br />Kemudian UN SMP/sederajat 68.465 siswa, paket B sebanyak 3.000 siswa, UN SMA/sederajat sebanyak 33.531 siswa, paket C sebanyak 4.275 siswa, SMK 12.737 siswa. <strong>(das/ant)</strong></p>