Orang Tua Siswa Protes Penarikan Iuran SMP

oleh
oleh

Kebijakan SMPN 2 Sungai Ambawang memungut iuran untuk daftar ulang sebesar Rp175.000 mendapat protes dari para orang tua murid yang menilai hal itu sebagai pungutan ilegal alias tidak sah. <p style="text-align: justify;"><br />"Pungutan itu tidak melalui kompromi atau kesepakatan dengan orang tua murid. Akan tetapi hanya berdasarkan kesepakatan sepihak antara Ketua Komite dan Kepala Sekolah," kata Iskandar salah satu orang tua murid, di Sungai Raya, Selasa.<br /><br />Padahal, menurutnya untuk pungutan biaya sudah jelas diatur oleh Mendiknas yang menegaskan bahwa SD dan SMP negeri yang bukan bertaraf internasional harus gratis. Artinya tidak boleh memungut biaya operasional sekalipun mengatasnamakan komite.<br /><br />Sementara itu ia sebutkan, komite sekolah yang membuat program anaknya sudah tidak lagi bersekolah di SMPN 2 Sungai Ambawang.<br /><br />Ia menilai, pungutan yang dilakukan itu sudah ditanggung oleh BOS (Bantuan Operasional Sekolah).<br /><br />"Akan tetapi pihak sekolah telah menegaskan jika tidak dibayar maka rapor siswa tidak akan dibagikan. Bahkan ada murid yang mengundurkan diri dikarenakan tidak mampu untuk membayar biaya daftar ulang tersebut," katanya.<br /><br />Sebelas perwakilan orang tua murid mengeluarkan pernyataan sikap antara lain penggunaan BOS SMPN 2 terindikasi korupsi, SMPN 2 Sui Ambawang telah melanggar aturan pemerintah soal transparansi anggaran, serta mengabaikan instruksi Mendiknas.<br /><br />"Kalau ini dibiarkan berlarut-larut maka akan hancur masa depan anak-anak bangsa sebagai penerus pemimpin bangsa ini akan menjadi bangsa yang tak bermartabat karena ada penyelewengan yang tidak pernah ada teguran dari dinas terkait untuk mengawasi pelaksanaan BOS," katanya.<br /><br />Di tempat terpisah, Sekretaris Fraksi PAN dapil Sui Ambawang, Umar Haji Abdul Manan meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikannya supaya tidak menjadi polemik di masyarakat.<br /><br />"Kita prihatin dengan kondisi ini. Apalagi sudah jelas Menteri Pendidikan sudah menegaskan tidak boleh menerima atau memungut biaya apapun dari orang tua murid," kata Umar.<br /><br />Ia juga meminta agar Komisi D segera memanggil kepala sekolah dan Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah itu.<br /><br />Dinas Pendidikan diminta untuk memberikan sanksi kepada sekolah yang bersangkutan. "Kalau sanksi itu tidak juga diindahkan, pindahkan saja kepala sekolahnya ke daerah yang terjauh," tuturnya.<br /><br />Sementara yang dikhawatirkan jika terjadi diskriminatif terhadap anak murid. "Jika terjadi diskriminasi segera laporkan ke kami. Dan kami dari dapil Ambawang akan melakukan sidak," ujar Umar yang enggan menyebutkan jadwal sidak tersebut.<br /><br />Antusias Pada bagian lain, Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Raya, Oibur mengatakan antusiasme para pendaftar sangat tinggi, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pendaftar dihari pertama yang mencapai 400 orang.<br /><br />Namun banyaknya antusiasme para calon siswa harus seimbang dengan nilai yang mereka miliki untuk bisa masuk ke SMAN 1 Sungai Raya tersebut.<br /><br />"Bagi siswa yang NEMnya sudah rendah dan tidak bisa lagi memenuhi sebaiknya mencabut berkas yang mereka masukkan. Hal tersebut dilakukan agar mereka bisa cepat membawa berkas mereka ketempat lain, jangan sampai terlambat mengambil berkas karena kasihan mereka sendiri nantinya untuk mencari sekolah susah," katanya.<br /><br />Dia menyarankan, calon siswa bisa melihat jurnal setiap hari untuk bisa mengetahui sejauh mana nilai mereka dapat bertahan.<br /><br />Oibur menjelaskan pengumuman diterimanya siswa akan diberitahukan pada tanggal 9 juli mendatang. "Pengumuman dilakukan tanggal 9 Juli mendatang dan hasil kelulusan dapat dilihat di jurnal yang ada," kata Oibur. <strong>(phs/Ant)</strong></p>