Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mencurigai bahan bakar minyak (BBM) subsidi di daerahnya disalahgunakan. <p style="text-align: justify;">Ketua PD Organda Kabupaten Nunukan H Loding di Nunukan, Senin mengungkapkan dengan kuota BBM subsidi yang diperoleh dari PT Pertamina Kota Tarakan sebenarnya mencukupi kebutuhan masyarakat dari jumlah kendaraan roda dua dan roda empat.<br /><br />"Kami mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan kuota BBM tersebut dengan tidak mendisribusikan kepada masyarakat umum yang berhak menerimanya," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, sebenarnya kuota BBM subsidi di Nunukan cukup untuk masyarakat. Tapi diduga ada pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan dengan tidak mendisribusikan kepada masyarakat atau pengguna kendaraan.<br /><br />"Akibat dari ulah oknum yang tidak bertanggungjawab itu menyebabkan terjadi antrean setiap saat di agen premium, minyak dan solar (APMS) sulit dihindari," ujar dia.<br /><br />Loding mengatakan, pihaknya akan terus memantau guna membuktikan kecurigaannya tersebut dengan melibatkan anggota organda di setiap kecamatan terkait sasaran distribusi BBM subsidi selama ini yang seringkali dikabarkan kurang.<br /><br />Padahal, kata dia, kalau diperhatikan jumlah kendaraan dengan kuota BBM subsidi setiap bulan pada tiga APMS di Pulau Nunukan sebenarnya masih mencukupi, tidak perlu terjadi antrean panjang hingga berjam-jam.<br /><br />Namun ia belum berani menyebutkan keterlibatan pihak tertentu maupun APMS yang dianggap melakukan penyelewengan BBM subsidi di daerah itu dengan alasan masih dalam proses pemantauan dengan melibatkan pengurus organda pada setiap kecamatan.<br /><br />Adanya dugaan APMS menjual BBM subsidi kepada perusahaan-perusahaan dengan harga yang cukup tinggi mengaku belum menemukan bukti, tetapi bisa saja hal itu terjadi.<br /><br />Dia mengatakan, Pemkab Nunukan melalui Dinas Pertambangan dan Energi telah melakukan berbagai langkah untuk mengurangi antrean panjang tersebut seperti penerapan kartu kendali dan penempatan petugas satpol PP pada setiap APMS namun tidak efektif dan tidak berdampak sama sekali.<br /><br />Kuota BBM subsidi yang diperoleh dari PT Pertamina Depo Kota Tarakan untuk tiga APMS, yakni untuk PT Rapti Indah Jaya sebanyak 295 kilo liter premium, 125 kilo liter solar, sementara untuk PT Cahaya Nunukan 290 kilo liter premium dan 105 kilo liter solar.<br /><br />Sementara untuk AMPS laut yang dikelola PT Rapti Indah Jaya sebanyak 25 kilo liter premium dan 55 kilo liter solar dan 85 kilo liter premium dan 65 kilo liter solar bagi APMS PT Saini.<br /><br />Kemudian, sejak Oktober 2013 Kabupaten Nunukan mendapatkan tambahan kuota lagi sebanyak 100 kilo liter yang dibagi merata untuk wilayah I Pulua Nunukan sebanyak 50 kilo liter dan 50 kilo liter lainnya untuk masyarakat di wilayah III yakni Kecamatan Sebuku, Lumbis, Sembakung dan sekitarnya. <strong>(das/ant)</strong></p> <p style="text-align: justify;">Poto dok trimunnews.com</p>


















