Ormas Diminta Segera Serahkan SPJ Bansos

oleh
oleh

Meski tahun anggaran 2015 sudah habis, namun masih banyak Organisasi Masayarakat (Ormas) yang mendapatkan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Pemkab Melawi belum menyerahkan Surat Pertanjung Jawaban (SPJ). Hal tersebut disampaikan Kabag Kesra Pemkab Melawi, Drs. Oslan Junaidi. <p style="text-align: justify;">Ia mengatakan, penyerahan SPJ terkait penggunaan dana Bansos tersebut seharusnya diserahkan paling lambat satu bulan sebelum habis tahun anggaran. “Tapi yang terjadi, baru beberapa ssaja yang menyampaikannya. Masih banyak yang belum,” ungkapnya diteemui di ruangan kerjanya, kemarin.<br /><br />Oslan menbgatakan, keterlambatan penyerahan SPJ oleh Ormas-Ormas tersebut diduga karena banyak yang belum paham bagaimana membuatnya. Padahal menurut Oslan, SPJ tersebut hanya menyesuaikan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan pengajuan profosal sebelumnya.<br /><br />“Mungkin keterlambatan itu karena kurang pemahaman membuat SPJ. Profosal pun mungkin mereka membayar orang, makanya tidak bisa membuat SPJ nya, jadi ketika diminta SPJ tidak bisa membuatnya,” ucapnya.<br /><br />Oslan menambahkan, dana Bansos yang diberikan merupakan bantuan untuk menghidupkan organisasi, sehingga pelaporan tentang penggunaannya wajib disampaikan ke Pemkab Melawi. <br /><br />“Jangan hidup dari organisasi mengharapkan Bansos untuk kepentingan pribadi. Dana Bansos itu untuk menghidupkan organisasinya,” paparnya.<br /><br />Bansos merupaakan bantuan untuk kepensiangan social. Yang mana penerima Bansos harus menyampaikan penggunaannya, terutama yang berdampak terhadap kepentingan social. “Penggunaan dana Bansos harus ada dampak positif nya,” pungkasnya. (KN)</p>