Pabrik CPO Tingkatkan Pendapatan Daerah

oleh
oleh

Pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) di Kecamatan Belitang Hilir menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sekadau Zakaria Umar berdampak pada peningkatan kas daerah. Alasannya, biaya izin mendirikan bangunan (IMB), pajak galian C, pajak air bawah tanah, dan pajak penerangan jika sudah beroperasi. <p style="text-align: justify;">“Daerah penghasil sawit dapat bagi hasil dari pusat tapi bukan kelompok pajak,” tuturnya, belum lama ini.<br /> <br />Selama ini kata Zakaria transaksi lahan sawit per kapling (dua hektare) sekitar Rp 30 juta. Oleh karena itu belum ada pemasukan ke kas daerah melalui biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Mengingat, transaksi lebih dari Rp 60 juta yang dikategorikan BPHTB. <br /><br />“Transaksi dominan di Sekadau adalah lahan sawit,” sebut dia.<br /> <br />Sebelumnya PT Parna Agro Mas LG Internasional sudah memulai pembangunan pabrik CPO berkapasitas 45-90 ton per jam. Pabrik ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2012. Selain solusi pengangguran dan keterisoliran, pabrik diharapkan juga mampu meningkatkan kas daerah. <strong>(phs)</strong></p>