PAD Kapuas 2012 Terealisasi 90,62 Persen

×

PAD Kapuas 2012 Terealisasi 90,62 Persen

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Afiadin Husni mengatakan pendapatan asli daerah pada 2012 terealisasi Rp51,040 miliar atau 90,62 persen dari target Rp56,322 miliar. <p style="text-align: justify;">"Kami akui ada beberapa pajak dan retribusi daerah yang memang tidak bisa mencapai target, namun ada juga yang telah mencapai target dengan peningkatan yang signifikan bahkan melebihi dari target yang ditetapkan," katanya di Kuala Kapuas, Senin.<br /><br />Ia mengatakan target PAD pada 2012 ditetapkan Rp31 miliar, kemudian mengalami perubahan menjadi Rp56 miliar.<br /><br />Menurut dia, melihat dari sisi kinerja pendapatan, sebetulnya terjadi peningkatan pendapatan jauh lebih baik jika dilihat dari tahun 2011 dibandingkan dengan 2012.<br /><br />"Ini tidak terlepas dari kinerja satuan kerja perangkat daerah, meskipun ada yang tidak mencapai target pendapatan yang ditetapkan," kata Afiadin yang juga Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas ini.<br /><br />Kemudian jika dilihat dari sisi pendapatan, hampir semua jenis pajak terjadi peningkatan, kecuali yang ada terjadi penurunan pada pajak hiburan dan pajak sarang burung walet.<br /><br />"Penurunan pendapatan dari pajak hiburan ini karena ada aturan lain yang mengatur untuk penarikan pajak minuman beralkohol," katanya.<br /><br />Kemudian untuk pajak sarang burung walet karena kurang optimalnya daris sistem pengawasan di bawah Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT).<br /><br />"Dari beberapa pajak yang sangat menonjol pada 2012 adalah pajak restoran yang terjadi peningkatan signifikan terutama dari usaha catering yang ada perusahaan besar yang peningkatanya hampir satu milyar dibandingkan dari tahun 2011," katanya.<br /><br />Berdasarkan data, realisasi PAD Kabupaten Kapuas 2012 terdiri dari penerimaan pajak daerah Rp6,042 miliar atau terealisasi 87,63 miliar dari target pendapatan Rp6,895 miliar.<br /><br />Kemudian retribusi daerah Rp14,719 miliar atau 73,29 persen dari target Rp20,084 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp2,568 miliar atau 98,78 persen dari Rp2,6 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah Rp27,710 miliar atau 103,62 persen dari target Rp26,743 miliar. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.