PAD Kapuas Dari Pajak Belum Mencapai Target

×

PAD Kapuas Dari Pajak Belum Mencapai Target

Sebarkan artikel ini

Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyatakan pendapatan asli daerah kabupaten setempat dari pajak daerah untuk tahun anggaran 2010 belum mencapai target yang telah ditetapkan. <p style="text-align: justify;"><br />"Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas dari pajak daerah telah terealisasi sebesar 81,3 persen," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas, Afiadin Husni di Kuala Kapuas, Jumat. <br /><br />Berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya, realisasi PAD untuk tahun anggaran 2010 dari jenis penerimaan pajak daerah yang belum terealisasi 100 persen di antaranya pajak hotel terealisasi 81,3 persen. <br /><br />Kemudian pajak hiburan untuk pergelaran kesenian, musik tari dan busana telah terealisasi 8,9 persen, pajak reklame 96,5 persen. <br /><br />Selanjutnya pajak penerangan jalan hanya terealisasi Rp1,23 miliar atau 98,7 persen dari target penerimaan untuk tahun 2010 sebesar 1,25 miliar. <br /><br />Pajak Pengelolaan dan pengolahan bahan galian C terealisasi sebesar 99 persen, dan untuk galian C berupa pasir tidak ada realisasi sama sekali padahal target penerimaan yang ditetapkan tidak terlalu besar. <br /><br />Selain itu ada pajak sarang burung walet yang belum terealisasi 100 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp500 juta dan hanya terealisasi 3,9 persen saja. <br /><br />"Untuk jenis penerimaan pada galian C berupa pasir serta pajak sarang burung walet ini kami akan melakukan optimalisasi sesuai dengan arahan Bupati Kapuas," katanya. <br /><br />Sebab katanya untuk bangunan sarang burung walet di Kabupaten Kapuas telah berdiri dengan jumlah yang mencapai ratusan. <br /><br />Sehingga diharapkan keberadaan bangunan sarang burung walet tersebut mampu menyumbang hasil dari penjualan sarang walet untuk meningkatkan PAD sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Kapuas. <br /><br />Sementara dari jenis penerimaan bagi hasil pajak provinsi terealisasi 122 persen dari target penerimaan sebesar Rp9,94 miliar. <br /><br />Jenis penerimaan bagi hasil pajak provinsi tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor. <br /><br />Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak pemanfaatan air bawah tanah serta pajak pemanfaatan air permukaan, katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses