Hingga bulan Mei 2011, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kubu Raya sudah mencapai Rp 12 miliar. <p style="text-align: justify;"><br />"Dan yang terbesar tentunya berasal dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Saat ini sudah 69 persen dari target yang telah ditentukan," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kubu Raya, Sutrisno, di Sungai Raya, Kamis.<br /><br />Sementara PAD yang kedua didapat dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang mencapai Rp7 miliar terhitung hingga Mei 2011.<br /><br />Selain itu, pemasukan dari sektor Galian C tak kalah penting. Sektor itu, PAD yang terkumpul hingga Mei 2011 baru mencapai Rp561 juta.<br /><br />Menurut Sutrisno, instansinya telah mengubah laporan PAD pada anggaran perubahan. Mengingat angka cukup fantastis itu melihat hasil yang mencapai sekitar Rp12 miliar hingga akhir bulan Mei 2011.<br /><br />"Waktu itu BPN masih diamanahkan mengelola BPHTB di seluruh Indonesia. Namun, saat ini sudah dilimpahkan ke masing-masing daerah" tuturnya.<br /><br />Makanya, dengan peraturan pemerintah yang baru seiring dengan otonomi daerah, BPHTB kini dikelola masing-masing pemerintah daerah. Bahkan, Sutrisno menyebutkan target Rp8 miliar ternyata telah melebihi hingga mencapai Rp12 miliar.<br /><br />Kendati menjadi sektor unggulan PAD, namun Pemkab Kubu Raya tidak hanya melirik BPHTB yang dapat memberikan kontribusi terbesar.<br /><br />Sutrisno mengaku, pajak dan retribusi lain seperti Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Air Bawah Tanah perubahan atas pajak galian C menjadi incaran bagi keuangan daerah.<br /><br />Sebab, pada tahun ini Pemkab Kubu Raya menargetkan PAD kabupaten termuda di Kalbar itu bisa mencapai Rp27 miliar. Dia berharap target tersebut bisa terealisasi, karena Sutrisno melihat dari PAD tahun lalu Kabupaten termuda di Kalimantan Barat ini bisa mencapai angka Rp14 miliar.<br /><br />Sutrino menjelaskan, dari sektor pajak diperkirakan mencapai Rp18 miliar. Kemudian retribusi sekitar Rp4 miliar serta penerimaan dari sektor lain, sehingga peningkatannya bisa mencapai 100 persen jika dibanding tahun lalu.<br /><br />Indikator peningkatan target, lanjut Sutrisno, mengingat jenis pungutan semakin hari kian bertambah. Yang semula tujuh jenis, sekarang bertambah menjadi 11 jenis, di antaranya sektor BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).<br /><br />"Untuk itu, saya berharap semua wajib pajak untuk segera menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak. Sebab, dengan hal ini tentunya dapat menunjang pembangunan di Kubu Raya," kata Sutrisno. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














