Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Mas`ud Nawawi memprediksikan pendapatan asli daerah meningkat hingga 20 persen terkait disahkannya sejumlah aturan pajak dan retribusi baru. <p style="text-align: justify;">"Peningkatannya bisa 10 hingga 20 persen," katanya di Sintang, Sabtu (04/12/2010).<br /><br />Ia mengatakan, prediksi peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Sintang itu bisa berasal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB).<br /><br />"Sebelumnya, BPHATB itu jadi kewenangan pemerintah pusat dan sekarang sudah diberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelolanya," kata dia.<br /><br />Khusus BPHATB tersebut, ia mengatakan, aktivitas investasi yang sedang tumbuh di Sintang merupakan salah satu penunjang peningkatan pendapatan.<br /><br />"Ada pembangunan kebun hingga pertambahan jumlah bangunan toko yang cukup pesat, tentunya aktivitas investasi ini berdampak positif bagi pendapatan asli daerah," jelasnya.<br /><br />Dua pekan lalu, DPRD Sintang mengesahkan 13 usulan Raperda menjadi Perda, beberapa diantaranya berkaitan dengan pendapatan daerah.<br /><br />Raperda yang disahkan adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bahan Bangunan, Pencabutan Perda Nomor 7 tahun 2002 tentang Retribusi Pendirian dan Badan Hukum Koperasi, Retribusi Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Penyertaan Modal Pemkab Sintang pada PT Bank Kalbar, Izin Pembuangan Limbah Cair, Ketertiban Umum, Bangunan Gedung, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Induk Pengembangan Pariwitasa, Izin Gangguan, Retribusi Ijin Gangguan dan Pajak Daerah.<br /><br />"Tentunya dengan disahkannya beberapa perda yang berkaitan dengan pendapatan, harapan kita PAD Sintang akan terus meningkat," imbuhnya.<br /><br />Ia menargetkan hingga lima tahun ke depan, paling tidak pendapatan asli daerah diprediksi bisa mencapai Rp40 miliar hingga Rp50 miliar, meningkat dua kali lipat dari pendapatan asli daerah tahun 2010 yang hanya mencapai Rp26 miliar.<br /><br />"Yang jelas kita akan terus berupaya maksimal untuk menggali sektor pendapatan yang bisa memperkuat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.<br /><br />Sementara, untuk dana perimbangan dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum 2011, Mas`ud mengatakan akan ada peningkatan sebesar 10 hingga 12 persen.<br /><br />"Kebijakan Umum Anggaran secara garis besar tidak banyak mengalami perubahan, hanya ada penambahan dana dari DAU dan DAK," jelasnya.<br /><br />Tahun 2010, DAU Sintang mencapai Rp574 miliar, sementara Dana Alokasi Khusus dari semula Rp52 miliar bertambah menjadi Rp77 miliar pada tahun 2011.<br /><br />Menurutnya, dengan adanya kepastian anggaran itu membuat sejumlah usulan program yang sudah dibuat dan sebelumnya tidak mendapatkan alokasi anggaran, dimungkinkan untuk bisa diakomodasi pada anggaran 2011.<br /><br />"Memang idealnya program dulu yang dibuat baru menyusul anggarannya, tetapi karena keterbatasan sehingga yang dilihat adalah ketersediaan anggaran dulu baru programnya disusun," ucapnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>