Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi, mengatakan pajak dan retribusi daerah merupakan penopang utama Pandapatan Asli Daerah (PAD) setempat. <p style="text-align: justify;"><br />"Penerimaan pajak dan retribusi daerah yang menjadi penopang PAD itu meliputi sektor galian tambang mineral bukan logam dan batuan atau galian C, penerangan jalan, rekalame dan hiburan," kata Supian Hadi, di Sampit, Minggu.<br /><br />Pungutan retribusi daerah dari sektor jasa usaha, jasa umum dan perizinan tertentu, lanjut dia, juga sebagai penopang sumber PAD Kotawaringin Timur.<br /><br />Pemerintah daerah juga akan mendata semua objek pajak dan retribusi yang lama maupun baru sesuai dengan perkembangan perekonomian yang semakin maju dan berkembang agar pendapatan PAD dapat lebih meningkat.<br /><br />Ia mengatakan, galian tambang mineral bukan logam dan batuan atau galian C selama ini belum tergarap dengan maksimal, terutama di wilayah perkebunan kelapa sawit dan ke depan pungutan di sektor itu akan dilakukan. <br /><br />Menurut Supian Hadi, rekomendasi tim panitia khusus penyelidik perizinan perkebunan kalapa sawit juga peluang untuk meningkatkan PAD terutama pada lahan yang digarap Perusahaan Besar Swasta (PBS) di luar izin Hak Guna Usaha.<br /><br />"Lahan perkebunanan kelapa sawit yang digarap di luar HGU tersebut sangat memungkinkan untuk diambil alih oleh pemerintah daerah," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>