Pakar Hukum Kalsel Diharapkan Bersatu Perjuangkan Larilarian

oleh
oleh

Pakar hukum di Kalimantan Selatan diharapkan bisa bersatu memperjuangkan Pulau Larilarian di Kabupaten Kotabaru agar kembali menjadi bagian wilayah tersebut, yang oleh Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 masuk ke Sulawesi Barat. <p style="text-align: justify;">Harapan tersebut dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel mengenai penyelesaian Pulau Larilarian, Mansyah Sabri, sebelum bertolak ke Kotabaru, Sabtu, menanggapi penolakan PTUN Jakarta atas gugatan Kalsel terhadap Permendagri 43/2011.<br /><br />Ketua Pansus yang juga Wakil Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu optimistis provinsinya bisa mempertahankan Pulau Larilarian asalkan semua komponen masyarakat, termasuk para pakar hukum di provinsi tersebut bersatu.<br /><br />Pasalnya, menurut dia, masih ada peluang untuk menggugat Permendagri 43/2011 atau mengembalikan Pulau Larilarian ke wilayah Kalsel, walaupun PTUN Jakarta menolak gugatan Kalsel.<br /><br />"Walau PTUN Jakarta menolak gugatan kita terhadap Permendagri 43/2011, tapi masih ada peluang melakukan perlawanan hukum, yaitu dengan cara memohon kepada Mahkamah Agung agar melakukan ‘Judicial Review’ terhadap Permendagri tersebut," tandasnya.<br /><br />"Bahkan peluang kita lebih besar lewat MA. Apalagi kita punya banyak bukti, termasuk pada masa Hindia Belanda, bahwa Pulau Larilarian tersebut bagian dari wilayah Kalsel," lanjut politisi senior Partai Golkar itu.<br /><br />Oleh sebab itu tim bentukan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel yang menangani gugatan terhadap Permendagri 43/2011, tidak perlu berputus asa dalam berjuang merebut kembali Pulau Larilarian, demikian Mansyah Sabri.<br /><br />Sementara Pansus penyelesaian Pulau Larilarian yang akan selalu mem-back up tim bentukan Pemprov tersebut, terus pula berupaya menghimpun data atau bukti sebanyak-banyaknya.<br /><br />Dalam kaitan penghimpunan data dan bukti-bukti terkait Pulau Larilarian tersebut, Pansus bertolak ke Kotabaru (300 Km timur Banjarmasin), Sabtu, untuk bertemu dengan pemerintah kabupaten serta DPRD setempat.<br /><br />Selain itu, bertemu dengan tokoh masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru tersebut.<strong> (phs/Ant)</strong></p>