Pakar: Vonis Gayus Bentuk Anomali Hukum

×

Pakar: Vonis Gayus Bentuk Anomali Hukum

Sebarkan artikel ini

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, Isharyanto, berpendapat vonis ringan atas Gayus Halomoan Tambunan merupakan bentuk anomali atau penyimpangan hukum. <p style="text-align: justify;">"Permasalahannya, Gayus tidak jelas kesalahannya apa. Kalau divonis korupsi, tetapi tidak ada vonis ganti kerugian negara hanya, penjara dan denda Rp 300 juta," kata Isharyanto menanggapi vonis tujuh tahun atas Gayus, di Semarang, Jumat (21/01/2011). <br /><br />Ia mengatakan Gayus didakwa menyalahgunakan wewenang atau korupsi, tetapi penegakan hukumnya tidak sesuai dengan undang-undang. <br /><br />"Jika dibandingkan kasus korupsi yang lain, pada kasus Gayus tidak pernah jelas berapa banyak telah merugikan negara. Tetapi publik tahu bahwa Gayus uangnya banyak. Ini yang disebut anomali hukum atau penyimpangan hukum, dan ini yang pertama kali terjadi," katanya. <br /><br />Menurut dia, kasus anomali hukum biasanya terjadi pada saat masa transisi yang tidak mungkin terselesaikan oleh polisi dan jaksa. Tetapi ini terjadi karena adanya motif transaksional yang diduga menyeret partai politik. <br /><br />"Seharusnya ini menjadi momentum luar biasa dan waktu yang tepat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus Gayus," katanya. <br /><br />Sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi KPK, lanjut Isharyanto, adalah menguak kepemilikan harta Gayus. Jika secara logika, pegawai negeri sipil (PNS) golongan III/A tidak mungkin memiliki harta sebanyak itu. <br /><br />Oleh karena itu, menurut dia, sejumlah pihak yang harus dicari dan ditangani adalah mafia pajak, mafia hukum, dan mafia peradilan. <br /><br />Isharyanto mengatakan tidak hanya KPK yang bergerak, tetapi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum seharusnya lebih banyak menunjukkan kinerjanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses