Pemerintah Kota Palangka Raya menerima penghargaan tertib alat ukur takar dan timbangan serta perlengkapan (UTTP) dari Kementerian Perdagangan RI yang menunjukan bahwa tingkat pelayanan konsumen di kawasan setempat sudah cukup baik. <p style="text-align: justify;">"Penghargaan UTTP tersebut diberikan karena pemerintah pusat menilai selama ini pemerintah kota (Pemkot) setempat berhasil melindungi konsumen dari kecurangan para pedagang," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Palangka Raya Henky, di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />Menurutnya, objek yang menjadi penilaian pemerintah pusat tersebut adalah pasar tradisional yang ada di kawasan setempat, yakni Pasar Kahayan lama dan Pasar Pagi yang ramai dikunjungi masyarakat untuk membeli kebutuhan bahan pokok.<br /><br />Ia mengatakan, selama ini untuk mendapatkan penghargaan tersebut Pemkot selalu melakukan kegiatan rutin memeriksa alat ukur takar, timbangan, dan perlengkapannya secara terjadwal.<br /><br />"Pasar dinyatakan berhasil dan mendapatkan penghargaan tertib UTTP tersebut akan diberikan serta dipasang logo oleh pemerintah sebagai pasar yang mampu melayani konsumen dengan baik," ucap Henky.<br /><br />Ia menjelaskan, pasar diberikan logo tertib dalam menggunakan UTTP karena pedagangnya secara otomatis akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan ramai dikunjungi, sehingga hal itu menjadi dampak postif bagi pasar yang berhasil mendapatkan penghargaan.<br /><br />Instansi yang menerima penghargaan tersebut juga ada dua, yakni Disperindagkop selaku melakukan pengawasan terhadap para pedagang, serta Dinas Pasar dan Kebersihan Palangka Raya sebagai instansi yang melakukan pengawasan tempat penjualan.<br /><br />Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengingatkan kepada kedua instansi tersebut agar jangan terlalu berbangga hati dengan keberhasilan yang sudah diraih.<br /><br />"Kami sangat berharap keberhasilan yang sudah didapat bisa dipertahankan dan mampu memperoleh penghargaan yang lebih baik lagi dari sekarang, tentunya diperlukan juga dukungan dari masyarakat setempat," ujar Riban.<br /><br />Selain dua pasar yang ada di Palangka Raya, masih ada 54 pasar lain yang diberikan penghargaan tersebut dan tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia.<strong> (das/ant)</strong></p>














