Satu SPBU di Purwokerto diganjar sanksi keras PT Pertamina. Pasalnya memasang pengumuman "Premium Habis", padahal sebenarnya masih ada premium di SPBU bernomor 44.53216 itu. <p style="text-align: justify;">Menurut Pertamina, hal yang dilakukan manajemen SPBU itu tergolong kesalahan fatal. <br /><br />"Kesalahannya fatal karena waktu itu sebetulnya produknya ada, tetapi memasang tulisan ‘Premium Habis’," kata Assistant Manager External Relation Pertamina Pemasaran Jateng-DIY, Heppy Wulansari, Jumat.<br /><br />Menurut dia, sanksi yang diberikan ini berawal dari kerusakan pompa pada tangki premium di SPBU itu karena terkena rembesan hujan pada Senin (26/11).<br /><br />Akan tetapi, kata dia, pengelola dan operator SPBU itu justru memasang tulisan "Premium Habis" sehingga hari itu tidak melayani konsumen.<br /><br />"Tulisan ‘Premium Habis’ rawan dari aspek hukum, dalam arti nanti dia bisa disangka menimbun oleh aparat. Karena kelalaian itu, kita beri tindakan disiplin agar lain kali tidak terulang," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, sanksi yang diberikan Pertamina kepada SPBU Ovis berupa penghentian pasokan premium mulai 30 November hingga 13 Desember 2012.<br /><br />Secara terpisah, Kepala Pertamina Depot Maos, Imam Wibowo, mengatakan, sanksi yang diberikan kepada SPBU itu berupa penghentian pasokan premium untuk sementara waktu.<br /><br />"Pasokan produk lainnya tidak dihentikan," katanya. Ia mengatakan, pengelola SPBU itu seharusnya memasang tulisan "Dalam Perbaikan" jika pompanya mengalami kerusakan. <strong>(phs/Ant/foto ilustrasi: iannnews.com)</strong></p>