Palsukan Pengumuman, SPBU Di Purwokerto Diberi Sanksi Keras

oleh
oleh

Satu SPBU di Purwokerto diganjar sanksi keras PT Pertamina. Pasalnya memasang pengumuman "Premium Habis", padahal sebenarnya masih ada premium di SPBU bernomor 44.53216 itu. <p style="text-align: justify;">Menurut Pertamina, hal yang dilakukan manajemen SPBU itu tergolong kesalahan fatal. <br /><br />"Kesalahannya fatal karena waktu itu sebetulnya produknya ada, tetapi memasang tulisan ‘Premium Habis’," kata Assistant Manager External Relation Pertamina Pemasaran Jateng-DIY, Heppy Wulansari, Jumat.<br /><br />Menurut dia, sanksi yang diberikan ini berawal dari kerusakan pompa pada tangki premium di SPBU itu  karena terkena rembesan hujan pada Senin (26/11).<br /><br />Akan tetapi, kata dia, pengelola dan operator SPBU itu justru memasang tulisan "Premium Habis" sehingga hari itu tidak melayani konsumen.<br /><br />"Tulisan ‘Premium Habis’ rawan dari aspek hukum, dalam arti nanti dia bisa disangka menimbun oleh aparat. Karena kelalaian itu, kita beri tindakan disiplin agar lain kali tidak terulang," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, sanksi yang diberikan Pertamina kepada SPBU Ovis berupa penghentian pasokan premium mulai 30 November hingga 13 Desember 2012.<br /><br />Secara terpisah, Kepala Pertamina Depot Maos, Imam Wibowo, mengatakan, sanksi yang diberikan kepada SPBU itu berupa penghentian pasokan premium untuk sementara waktu.<br /><br />"Pasokan produk lainnya tidak dihentikan," katanya. Ia mengatakan, pengelola SPBU itu seharusnya memasang tulisan "Dalam Perbaikan" jika pompanya mengalami kerusakan. <strong>(phs/Ant/foto ilustrasi: iannnews.com)</strong></p>