Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sintang Tentang Raperda

oleh
oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-4 dalam rangka penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap 6 Raperda Kabupaten Sintang tahun 2014 di Ruang Sidang, DPRD Sintang, Selasa (29/04/2014). <p style="text-align: justify;">Keenam raperda tersebut antara lain, Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada PT Bank Kalbar Tahun Anggaran 2014,  Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2014 , Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada  PT. Penjamin Kredit Daerah Kalbar Tahun Anggaran 2014, Raperda Tentang Bandar Udara Tebelian Di Kabupaten Sintang, Raperda Tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Tebelian Sintang, Dan Raperda Tentang Restribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing.<br /><br />Rapat paripurna tersebut langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Harjono.<br /><br />Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M.Si, Forkorpinda serta Kepala SKPD Kabupaten Sintang.<br /><br />Sementara dari lembaga legislatif dari 35 anggota DPRD, yang hadir 25 orang.<br /><br />Pandangan Fraksi Partai Golkar yang di bacakan Melkianus, Fraksi Golkar meneyetujui 6 Raperda tersebut dan selanjutnya dapat di bahas dalam sidang-sidang berikutnya.<br /><br />Sama pandangannya dengan fraksi Golkar, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKP Indonesia, Fraksi Nasionalis, menyetujui  6 Raperda tersebut untuk di bahas selanjutnya dalam sidang berikutnya.<br /><br />Sementara pandangan Fraksi Demokrat yang di bacakan oleh juru bicarannya Kelibuk, fraksi ini mempertanyakan kegunaan dana  penambahan penyertaan modal Pemkab Sintang kepada PDAM sebesar 2 Milyar lebih.<strong> (das)</strong></p>