Pandangan Umum Amanat Persatuan Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015

oleh
oleh

Sehari sebelumnya tepatnya Kamis (21/7/2016) lalu Bupati sampaikan penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 dalam rapat paripurna yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Sintang, Jalan M. Saat. <p style="text-align: justify;">Jumat (22/7/2016) kemarin DPRD Sintang menggelar  rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Bupati  Sintang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.<br /><br />Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edwar dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Wakil Bupati Sintang, Forkorpimda   beserta seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.<br /><br />Dalam rapat paripurna tersebut Pandangan Umum Fraksi (PUF)  Amanat Persetuan yang di bacakan oleh Ghulam Raziq, menanggapi penjelasan bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 kemarin, farksi ini menyampaikan saran dan mohon penjelasan Pemkab Sintang tentang:<br /><br />Pertama, terhadap prestasi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-4 kalinya. Fraksi ini sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas kerja keras Bupati Sintang beserta jajarannya yang telah menunjukan komitmen untuk bekerja lebih baik sesuai dengan harapat masyarakat, namun demikian prestasi tersebut harus kita pertahan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.<br /><br />Kedua, fraksi ini meminta Pemkab Sintang  mencari solusi  untuk penambahan tenaga di Dinas PU agar percepatan penyerapan dana kegiatan sehingga hasil pembangunan dapat segera dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Sintang.<br /><br />Ketiga, meminta Pemkab Sintang untuk memperhatikan jalan menuju Batu Lalau dan pembangunan jaringan listrik di Sungai Rambai dan Kelurahan Batu Lalau yang bisa mencakup Desa Tanjung Kelansam dan sekitarnya, semua hal ini telah diusulkan dalam Musrembang sejak tahun 2014, sapai hari ini belum mendapatkan kepastian yang jelas tentang realisasinya.<br /><br />Keempat, perlu adanya penguatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Inspektorat Kabupaten dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja aparatur desa dan realisasi dana ADD.<br /><br />Kelima, mohon kepada Pemkab Sintang agar memperhatikan jalan dan jembatan Dara Juanti dari RT 03 sampai RT 12 yang saat ini rusak parah.<br /><br />Keenam, meminta kepada Pemkab Sintang untuk menindaklanjuti jalan dari moseum hingga ujung jembatan Kapuas, karen jalan tersebut rawan banjir.<br /><br />Ketujuh, mohon kepada Pemkab Sintang untuk memperhatikan jalan Mensiku Jaya dari ujung jembatan Kapuas hingga SPBU Sesar.<br /><br />Kedelapan, mohon kepada Pemkab Sintang untuk dapat membangun jembatan di Desa Tertong.<br /><br />Kesembilan, sebagai wujud kepekaan terhadap pelambatan atau krisis ekonomi yang sedang dihadapi, fraksi ini minta bupati untuk menjelaskan langkah apa saja yang telah dilakukan bupati Sintang guna membantu masyarakat usaha kecil dan menengah.<br /><br />Kesepuluh, meminta kepada Pemkab Sintang untuk memberikan perhatian terhadap kondisi jalan dan jembatan pesisir khususnya jalan dan jembatan di Baning Pantai hingga Sungai Ana, karena kondisinya saat ini sudah sangat mempirhatinkan.<br /><br />Kesebelas, mohon kepada Pemkab Sintang agar memperhatikan san membangun infrastruktur jalan dan jembatan untuk mempermudah dan memperlancar akses masyarakat dengan melakukan loby-loby kem Provinsi maupun ke pemerintah pusat.<br /><br />Keduabelas, mohon kepada Bupati Sintang dapat menjelaskan perkembangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya  yang kita dambakan saat ini, supaya masyarakat juga tahu perkembangannya. (*)</p>