Pandangan Umum Fraksi Demokrat Terhadap Pelaksanaan APBD Sintang Tahun 2015

oleh
oleh

Pandangan Umum Fraksi (PUF) Demokrat terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2015. Pandangan umum fraksi disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 DPRD Sintang masa persidangan II, Jumat (22/07/2016). <p style="text-align: justify;">Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Hikman Sudirman mengatakan fraksi Demokrat dapat menerima  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2015 untuk dibahas pada sidang-sidang berikutnya.<br /><br />Kendati Demikian Faraksi Demokrat juga turut memberikan saran dan masukan yakni, sebagai berikut;<br /><br />1.      Dimohon kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk tetap mengusahakan pembangunan jembatan Ketuangau 2 di kecamatan Ketungau Tengah.<br /><br />2.      Pemerintah Kabupaten Sintang juga diminta untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan Sintang menuju Ketungau Hulu.<br /><br />3.      Pemerintah Kabupaten Sintang juga diminta memperioritaskan penanganan ruas jalan utama yang mengalami rusak berat seperti, jalan di Desa Simbak kecamatan Binjai Hulu yang merupakan jalan akses utama menuju beberapa kecamatan yang kondisinya saat ini masih rusak. Selain itu jalan Desa Ipoh menuju Desa Linggam yang kondisinya semakin hari semakin rusak.<br /><br />4.      Diharapakan agar pelaksanaan proyek APBD setiap tahunnya dapat dilakasankan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.<br /><br />5.      Terkait perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu yang mencapai luas lahan 24.000 Hektar. Untuk itu Fraksi Demokrat Meminta Pemerintah Daerah menyurati perusahaan agar segera membagun pabrik yang memiliki kapasitas yang memadai, agar dikemudian hari tidak terjadi penumpukan buah.<br /><br />6.      Terkait pelaksanaan pekerjaan proyek penunjukan langsung (PL) agar pembuatan kontrak harus lebih dipercepat dab tidak ditunda dengan berbagai macam alasan.<br /><br />Diminta kepada pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk melakukan penangkapan terhadap hewan yang diduga terkena rabies dan memberikan vaksin kepada hewan yang belum teridentifikasi terkena rabies dan juga mempersiapkan obat-obatan di setiap pukesmas atau poskesdes agar masyarakat yang terkenan gigitan hewan tersebut dapat ditanggani dengan baik dan tidak sampai meninggal.(KN)</p>