Pangkal Persoalan BBM Ada Pada Pengantri Dan Pihak APMS

oleh
oleh

Persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Kota Putussibau dan sekitarnya terutama terkait penjualan BBM dikios melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan disebabkan oleh para pengantri dan pihak APMS itu sendiri. <p style="text-align: justify;">Pernyataan ini diungkapkan Dini Ardianto,SIP selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu kepada <em><strong>kalimantan-news.com</strong></em> belum lama ini.<br /><br />Menurutnya, jika memang persoalan BBM ingin diatasi, seharusnya sejumlah pihak baik itu instansi tidak saling menyalahkan, namun perlu kejelian apa penyebabnya, harga BBM dikios melampaui HET dan kenapa para spekulan menguasai antrian di APMS.<br /><br />“Ya, jelas saja harga BBM dikios menjadi mahal, karena para pemilik kios membeli minyak dari hasil antrian para spekulan tersebut, dan para pengantri ada disebabkan menjamurnya kios-kios yang ternyata rata-rata tidak mengatongi izin, sebaliknya juga para pengecer sendiri membeli BBM di APMS tidak sesuai HET juga,dan ini yang Kita temukan dilapangan,” tuturnya.<br /><br />Meskipun pihaknya mengetahui pokok permasalahan persoalan BBM tersebut, namun Dini mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menindak tegas sesuai aturan, karena memang hal tersebut bukan ranahnya Sat Pol PP, dan Pol PP menurutnya tidak akan sanggup melaksanakan penertiban tanpa dibentuk tim terpadu yang melibatkan sejumlah unsure baik itu kepolisian, TNI, Disperindagkop dan sejumlah instansi lainya.<br /><br />Sejauh ini dipaparkan Dini pihaknya sudah menjalankan tugas untuk menegakan atura Pemerintah Daerah terkait HET, baik itu memberikan peringatan hingga penyitaan BBM sejumlah kios, namun hal tersebut tidak membuahkan hasil sebab kata Dini pokok pangkal permasalahan bukan ada di kios, melainkan ada di pengeret dan pihak APMS. <br /><br />“Berulang kali Saya sampaikan jika ingin persoalan BBM tuntas maka yang harus ditertibkan terlebih dahulu para pengantri dan pihak APMS yang terindikasi terjadi penyalagunaan, dan Tim terpadu tersebut harus dibentuk,” ujarnya.<br /><br />Oleh karenanya selaku Kasat Pol PP Dini meminta agar Pemkab Kapuas Hulu dan sejumlah unsure terkait segera mebentuk tim terpadu, jika tidak dibentuk maka persoalan BBM di Kapuas Hulu khususnya di Kota Putussibau dan sekitarnya kata Dini tidak akan bisa teratasi. <br /><br />“Sampai sekarag tim terpadu tersebut belum dibentuk, seharusnya sudah terbentuk, tetapi sepertinya hal tersebut sengaja dibiarkan,” tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>