Pangkas Distribusi BBM Ilegal, Polres Sintang Perketat Pengawasan

oleh
oleh

Kapolres Sintang AKBP Oktavianus Marthin mengungkapkan, dua kasus BBM Ilegal yang berhasil diamankan oleh Intel Korem 121/Abw bukan berasal dari wilayah Sintang dan keduanya dari Sekadau untuk tujuan yang berbeda. Dengan demikian, dirinya menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Polres Sintang dalam pengawasan distribusi BBM sudah baik. <p style="text-align: justify;"&gt;"Kita dapat mengambil kesimpulan, walaupun bukan kesimpulan besar bahwa upaya pengawasan kami terhadap distribusi ataupun pengangkutan secara ilegal sudah maksimal juga," ujar Kapolres Sintang saat berbicara dengan kalimantan-news.com diruang rapat, Jumat (23/11/2012)<br /><br />Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya pengambilan BBM yang dilakukan diwilayah Sintang.<br /><br />"Dua kali kasus BBM Ilegal, keduanya berasal dari wilayah Sekadau. Hanya saja berhasil digagalkan distribusinya saat berada diwilayah Sintang," katanya.<br /><br />Sampai kini, lanjut Kapolres pihaknya tetap terus melakukan pemantauan dengan menempatkan anggota berpakaian non dinas disetipa SPBU yang ada di wilayah Sintang.<br /><br />"Petugas kita tetap melakukan pemantauan disemua SPBU di Sintang," ujarnya.<br /><br />Terkait dengan dua kasus penangkapan BBM Ilegal asal Sekadau menuju Kabupaten Melawi dan Kapuas Hulu, Oktavianus Marthin menyatakan akan melakukan pengawasan yang ketat untuk jalur angkutan yang melewati wilayah Sintang.<br /><br />"Kita akan lakukan pengawasan yang lebih melekat terhadap adanya kendaraan yang diduga membawa BBM Ilegal saat melewati wilayah Sintang," pungkasnya. <strong>(*/foto: dok)</strong></p>