Panji: IBI ujung Tombak Pelayanan Pada Masyarakat

oleh
oleh

Sabtu (23/4) kemarin Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Melawi menggelar musyawarah cabang (Muscab) III tahun 2016. <p style="text-align: justify;">Kegiatan itu dilakukan untuk melakukan konsolidasi dan pembinaan ke ranting dan anggota dalam upaya meningkatkan kinerja tenaga bidan yang ada di Kabupaten Melawi. <br /><br />Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Daerah IBI Provinsi Kalbar, Yusniarti tersebut, dibuka oleh Bupati Melawi, Panji, S.Sos. <br /><br />Pada kesempatan itu, Panji mengatakan, keberadaan IBI sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau dikaji dari peran serta dan tanggungjawab bidan, hal yang terpenting dalam pelaksanaan tugasnya adalah masalah mutu atau kualitas pelayanan. <br /><br />“Diera reformasi ini, masyarakat telah menuntut kepada paratur pemerintah dari segi pelayanan, karena itu para bidan harus meningkatkan profesionalisme dan wawasannya,” ungkapnya.<br /><br />Selain itu, kata Panji,  peningkatan sarana dan prasarana merupakan hal yang mutlah diperlukan. Sebab perhatian tidak boleh hanya terpaku pada persalinan semata-mata, tapi faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kehamilan dan persalinan juga harus menjadi perhatian. <br /><br />“Seperti status gizi ibu hamil, penyakit penyerta, atau ada tindaknya faktor penentu ibu hamil atau bersalin juga penting untuk dipahami, dan dicarikan penyelesaianya,” ujarnya.<br /><br />Panji menyampaikan, di Kabupaten Melawi, angka kematian ibu ditahun 2015 sebanyak 13 orang, dan diawal tahun 2016 hingga bulan April, angka kematian ibu berjumlah empat orang. Hal ini tentu menjadi tantangan dan membutuhkan kerja berat bagi para bidan di kabupaten Melawi  untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak.<br /><br />Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Pengurus Daerah IBI Provinsi Kalbar, Yusniarti, berharap di Kabupaten Melawi ada SDM yang lebih. Karena SDM bidan yang ada di Melawi baru D3. Karena itu kedepan, semua petugas bidan harus D4 atau S1.  <br /><br />“Minimal petugas bidan di Melawi D3, supaya bidan bisa buka praktek. Sebab kalau dibawah D3, jika buka praktek harus ditutup,” ungkapnya.<br /><br />Selain itu kata dia, dari 169 desa di Melawi, baru sekitar 80 persen sudah ada petugas bidan. Itu berarti di Melawi ini masih membutuhkan penambahan tenaga bidan, supaya semua Poskedes atau desa yang ada di Melawi bisa terisi semua. <br /><br />Dia menyarankan, untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemda bisa menyekolahkan bidan dari domisili yang berada jauh dari pusat kota di Kabupaten Melawi, supaya ketika ditempatkan di Melawi ini bidan yang bersangkutan tidak minta pindah.  <br /><br />“Kalau mengangkat orang dari kota, seminggu ditempatkan langsung minta pindah. Makanya mengambil orang didaerah supaya betah ditempatkan dipedalaman,” ujarnya.<br /><br />Menurut Yusniarti, selama ini ada kemitraan antara dukun dan bidan, tujuannya supaya bidan dan dukun bekerjasama dalam menolong ibu hamil. Jika ada yang mau melahirkan, bidan yang menolong persalinan, dukun atau bidan kampung tidak perlu, dia cukup mengetahui dimana domisili ibu hamil yang mau melahirkan. <br /><br />“Jadi bidan yang menolong persalinan secara medis, bidan kampung yang menemukan atau memberi data ibu hamil. Hal itu untuk mengurangi seriko dalam proses persalinan,” tuturnya.<br /><br />Dikatakan dia, bidan memang satu propesi yang sangat strategis, dalam upaya untuk menurunkan angka kesakitan atau kematian ibu dan anak. Karena itu, bidan tidak boleh meninggalkan temnpat tugasnya tanpa izin. Sebab kalau ada bidan meninggalkan tempat tugas tanpa izin itu kesalahan besar. <br /><br />“Sebab kalau mau meninggalkkan tempat tugas, bidan harus minta izin bidan di polindes terdekat. Tujuannya agar disaat ada yang melahirkan ada yang menggantikannya. Selain itu setiap bidan wajib memiliki kantong persalinan,” tuturnya.<br /><br />Sementara Ketua IBI Cabang Melawi, Puspawati, pada kesem;patannya mengatakan saat ini IBI Melawi telah berkembang cukup pesat, bahkan jumlah anggota IBI telah bertambah, dari 63 bidan menjadi 190 bidan. Dari 169 Desa se Kabupaten Melawi, 80 persennya sudah terisi oleh tenaga bidan, walaupun masih ada desa yang belum memiliki Poskesdes. <br /><br />“Bagi desa-desa yang belum terisi tenaga bidan, kami siap bekerjasama dengan Pemda dalam hal pemerataan petugas bidan,” ungkapnya. <br /><br />Menurut dia, dalam dua bulan sekali IBI mengadakan pertemuan untuk membahas kinerja dan mengupdet ilmu baru di bidang kesehatan. Bahkan IBI juga mendorong petugas bidan di Melawi untuk meningkatkan pendidikan ke D4 dan S1 kebidanan karena di Melawi belum ada D4 dan S1 Kebidanan. <br /><br />“Karena itu kami meminta kepada bupati untuk memberikan kesempatan kepada kami untuk meningkatkan SDM yang dibiayai Pemda,” ujarnya.<br /><br />Dikatakan dia, di tahun 2010, bidan yang ada di Melawi hanya tiga orang tamatan D3, selebihnya tamatan D1. Sementara ditahun 2015, keluar aturan dari pemerintah pusat, setiap bidan diharuskan D3 untuk syarat buka praktek. Karena itu IBI membuka kelas Melawi dengan biaya mandiri. <br /><br />“Bahkan satu anggota kami meninggal dalam perjalan dari Pontianak menuju Nanga Pinoh karena bus yang dia tumpang mengalami kecelakaan,” ujarnya.<br /><br />Selain itu, Pupawati juga berharap kepada Pemda untuk membentu penyediakan sarana dan prasarana pendukung kerja para bidan yang bertugas diseluruh wilayah Melawi. Sarana prasarana tersebut untuk memudahkan pelayanan petugas bidan dalam upaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Melawi. (KN)</p>