Panwaslu Akui Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu

oleh
oleh

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat mengaku hingga Sabtu kemarin (12/7/2014) belum menerima adanya dugaan pelanggaran Pemilu. <p style="text-align: justify;">Lopran tak satupun masuk ke Panwaslu, mulai dari masa kampanye, hari pelaksanaan dan perhitungan perolehan suara presiden dan wakil Presiden.<br /><br />“Sampai hari ini Panwaslu Kabupaten Sekadau balum ada menerima laporan pelanggaran Pilpres, dan belum ada laporan kecurangan yang terjadi selama proses pencoblosan. Pilpres di Kabupaten sekadau berjalan aman dan lancar,” kata M. Oktavianus Ketua Panwaslu Kabupaten Sekadau, Sabtu (12/7/2014) kemarin.<br /><br />lebih lanjut dikatakan Okta jajarannya, sudah turun kelapangan guna memonitoring pelaksanaan Pemilu di sejumlah Kecamatan. Ketiga mengunjungi 7 TPS di Desa Nanga Pemubuh, dan Desa Tapang Perodah Kecamatan Sekadau Hulu.<br /><br />“Saat kita memonitor bersama PPL Desa Nanga Pemubuh dan PPL Desa Tapang Perodah, Panwascam Sekadau Hulu saya minta kalau ada temuan laporkan kepada Panwaslu sesuai tingkatannya,” pinta Okta.<br /><br />Panwaslu katanya, menurunkan 261 PPL Se-Kabupaten Sekadau untuk mengawasi tahapan Pilpres dari massa kampanye pelaksanaan dan perhitungan suara. <br /><br />“Sampai hari ini (kemarin) Panwaslu kabupaten Sekadau tidak menerima laporan pelanggaran pilpres, dan tidak ada laporan dari PPL Desa, Panwascam yang masuk ke Panwaslu Kabupaten<br />Sekadau,” tutupnya. <strong>(Mto/das)</strong></p>