Panwaslu: Kekurangan Surat Suara Pilkada Seribuan Lembar

oleh
oleh

Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pontianak Mahdi menyatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima laporan tentang kekeurangan surat suara di beberapa TPS di Kecamatan Pontianak Barat yang mencapai sekitar seribuan lembar. <p style="text-align: justify;">"Menurut data kami kekurangan sekitar 1.112 lembar surat suara di lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Pontianak Barat," kata Mahdi di Pontianak, Kamis.<br /><br />Data Panwaslu Kota Pontianak, mencatat kekurangan surat suara itu di TPS 79 sebanyak 300 lembar surat suara, TPS 31 kurang sebanyak 300 lembar, TPS 09 kurang 300 lembar, TPS 13 kurang sebanyak 101 lembar, dan TPS 16 kurang sebanyak 111 lembar surat suara.<br /><br />"Kami akan berkoordinasi dengan KPU Kota Pontianak terkait kekurangan surat suara tersebut," ungkapnya.<br /><br />Untuk langkah cepatnya, KPPS mengambil kekurangan surat suara di TPS terdekat.<br /><br />Sementara itu, Anggota KPU Kota Pontianak Sujadi mengatakan, pihaknya akan mengatasi kekurangan surat suara tersebut, dan akan mengambil kelebihan surat suara di TPS terdekat.<br /><br />"Kalau kurang tunggu sebentar sesuai mekanisme, harus tetap berlanjut dan tidak boleh dihentikan," ujarnya.<br /><br />Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Kombes (Pol) Harianta mengimbau kepada masyarakat atau pemantau yang tidak berkepentingan untuk keluar dari TPS 79 di Perum I, Kecamatan Pontianak Barat yang sempat diwarnai protes oleh para pendukung peserta Pilkada Kota Pontianak.<br /><br />Harianta meminta, masyarakat untuk tenang dan proses pemungutan suara tetap harus berjalan.<br /><br />Dari pantauan di lapangan, belasan anggota Polresta Pontianak disiagakan di TPS 79 Perum I, Pontianak Barat.<br /><br />KPU Kota Pontianak, mencatat pemilih yang resmi terdaftar pada pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Pontianak 19 September 2013, sebanyak 414.918 pemilih, terdiri dari 206.788 pemilih laki-laki, dan 208.130 pemilih perempuan.<br /><br />Sementara itu, jumlah TPS sebanyak 1.178 TPS yang tersebar di enam kecamatan.<br /><br />Peserta Pilkada Kota Pontianak ada enam pasangan calon, yakni nomor urut satu, pasangan calon Gusti Hersan Aslirosa-Syarif Ismail, Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya (2), Sutarmidji-Edi Rusdi Kamtono (3), Paryadi-Sebastian (4), Firman Muntaco-Erick S Martio (5), dan nomor urut enam Zulkarnaen Siregar-Paryono.<strong> (das/ant)</strong></p>