Panwaslu Kubu Raya Terima Dana Rp900 Juta

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengucurkan anggaran Rp900 juta untuk Panitia Pengawas Pemilu setempat guna melancarkan proses pemilukada yang akan berlangsung September mendatang. <p style="text-align: justify;">"Pada APBD Kubu Raya 2013, Panwaslu sudah kami anggarkan Rp300 juta. Namun, pada dalam APBD perubahan tahun ini, kita kembali mengucurkan dana Rp600 juta untuk Panwaslu," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Selasa.<br /><br />Ia menjelaskan dari total kucuran dana tersebut, memang lebih kecil dari pengajuan Panwaslu yakni sebesar Rp1,5 miliar, akan tetapi pemerintah sudah memberikan penjelasan.<br /><br />Yusran menyatakan dan jika melihat dengan anggaran untuk satuan kerjaperangkat daerah (SKPD), rata-rata semuanya mengajukan usulan dansemuanya membutuhkan. Akan tetapi pada perubahan APBD dapat dipastikan tidak ada satupun SKPD terjadi penambahan pagu anggaran, kecuali yang bersifat dengan pelayanan kepada masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.<br /><br />Dia mengungkapkan pada dasarnya pemerintah juga berkeinginan untuk mengakomodir semua kebutuhan anggaran yang diajukan, baik oleh SKPD maupun oleh Panwaslu sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Kubu Raya nanti.<br /><br />Namun, lantaran memang harus diakui kemampuan keuangan pemerintah saat ini masih tidakmemungkinkan.<br /><br />"Karena memang kemampuan keuangan terbatas, maka kitaberharap Panwaslu dapat memahaminya," tuturnya.<br /><br />Meski tidak menjanjikan apakah ke depan akan ada penambahan kembali anggaran Panwaslu, lanjut dia dalam pelaksanaan rapat gabungan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kubu Raya� nanti, pihaknya akan mencoba melihat mana-mana porsi anggaran yang masih dapat dikurangi dan digeser.<br /><br />Yang jelas, dia menambahkan berdasarkan pertimbangan semua kebutuhanpemerintah kabupeten dari semua sektor yang telah dijadi oleh timanggaran, maka disimpulkan bahwa sampai dengan saat ini kebutuhan anggaran Panwaslu Rp900 juta.<br /><br />"Kemungkinan dari rapat bersama ini masih dapat diatur kembali anggarannya dari pagu Rp900 juta itu, untuk melihat mana-mana usulan yang prioritas dan mana yang masih bisa dikurangi atau digeser,� kalau pun tetap tidak bisa maka itulah anggaran yang mampu disediakan pemerintah," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>