Parit Proyek TPA Di Landak Ditutup Atas Desakan Warga

oleh
oleh

Akhirnya pihak pelaksana proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat menutup parit pembuangan air karena desakan masyarakat setempat. <p style="text-align: justify;">"Sepanjang 900 meter sudah ditutup yang sebelumnya masyarakat dari Desa Temiang Sawi berunjuk rasa karena sungai di daerahnya tercemar akibat parit yang dibangun di lokasi TPA," kata Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan Landak Fransiskus Asius di Ngabang, Senin.<br /><br />Menurut Asius, proyek pembangunan TPA di kabupaten Landak itu adalah pendanaan dan pelaksanannya pun dari pemerintah provinsi Kalbar melalui dinas pekerjaan umumnya. Sehingga, saat sosialisasi pembangunan hanya dimelibatkan satu kampung sehingga ketika tahap pembangunan terjadi komplain oleh warga yang merasa sungai tercemar.<br /><br />"Jadi warga sempat melakukan penutupan jalan di TPA sebagai aksi penyampaian aspirasi. Kemudian kita lakukan pertemuan dengan pihak pelaksana proyek, maka setelah diberi waktu satu minggu. Akhirnya tuntutan masyarakat dituruti yaitu parit ditutup," tegas Asius.<br /><br />Sebelumnya, anggota Badan Permusyawaratan Desa Temiang Sawi Saipul (27) mewakili masyarakat menegaskan, pihaknya bukan menolak pembangunan TPA, hanya saluran air pembuangan air sampah jangan diarahkan ke sungai.<br /><br />"Karena air sungai mencemari sungai Rantauan yang selama ini digunakan sumber air minum, mandi dan kebutuhan lainnya. Tapi sudah dua bulan belakangan ini warga berubah kecoklatan akibat rembesan air dari parit TPA," kata Saipul.<br /><br />Ia mengaku akibat pencemaran air sungai itu, anak-anak yang mandi juga mulai mengalami gatal-gatal. Sehingga, jika proyek pembangunan parit TPA tidak dialihkan, akan semakin merusak sungai yang menjadi sumber keperluan masyarakat setempat.<strong> (phs/Ant)</strong></p>