Menurunnya nilai –nilai kebangsaan di dalam masyarakat disebabkan banyak factor, salah satunya peran Partai Politik yang kurang menumbuhkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. <p style="text-align: justify;">Bahkan, saat ini Partai Politik cenderung sibuk dengan orientasi kekuasaan, terjebak pragmatis, dan oportunis.<br />Kurang berperannya partai politik dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan sangat jelas terlihat dari hasil produk undang-undang yang dibuat oleh anggota DPR seringkali bertentangan dengan UUD 1945 dan cendrung merugikan masyarakat dan lebih mementingkan kepentingan penguasa, kepentingan politik tertentu, golongan atau kepentingan kapitalis, ketimbang kepentingan rakyat.<br /><br />Padahal sejatinya Partai Politik merupakan kawah candradimuka dalam melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Sebab tujuan partai politik adalah membela kepentingan masyarakat, bangsa dan negara serta menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.<br /><br />Pertanyaannya mengapa kini Partai Politik begitu jauh melenceng dari tujuan yang hakiki keberadaan parpol di negeri ini. Yang pertama telah terjadinya pergeseran kepentingan politik yang sudah tidak lagi didasari dengan kepentingan bangsa dan negara tetapi lebih cenderung kepentingan orang-per orang dalam mencari posisi, kedudukan dan kekuasaan, sehingga tidak jarang Parpol dalam rekrutmen calegnya tidak lagi bersandar kepada kwalitas calon, tetapi bagaimana tingkat keterkenalan seorang calon.<br /><br />Hal ini dimaksudkan untuk mendongkrak perolehan suara dalam parlemen, sehingga yang terjadi di dalam Gedung Dewan Perwakilan Rakyat banyak kader Parpol yang tidak mampu bekerja dengan baik karena memang sesungguhnya mereka belum siap dan matang dalam berpolitik.<br /><br />Atas dasar itulah kedepan Parpol sudah waktunya dalam merekrut calon legislatif adalah orang-orang yang memiliki kualitas, memiliki dedikasi dan integritas, bisa dipercaya mengantarkan bangsa ini menuju sebuah perubahan dalam mencapai cita-cita kemerdekaan, yakni bebas dari kebodohan, bebas dari kemiskinan, rasa aman dan nyaman dari berbagai gangguan keamanan di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.<br /><br />Sebab jika orang-orang politik sudah mengenyampingkan nilai-nilai kebangsaan mana mungkin dalam mengemban tugasnya sebagai lembaga Legislatif mereka dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Soasial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.<em><strong> (*)</strong></em></p>