Partai Gerindra yang mempunyai salah satu program untuk mensejahterakan buruh dan menjaga keberlangsungan sector usaha dan investasi, ini meminta kepada pemerintah untuk serius mengurusi kesejahteraan buruh dan pemberantsan pungli dan birokrasi yang koruptif agar mempunyai dampak yang posistif bagi kesejahteraan buruh dan pemasukan pajak bagi Negara . <p style="text-align: justify;">Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA, Arief Poyuono terkait dengan tuntutan para buruh untuk menginginkan upah tinggi atau rasional untuk memenuhi kebutuhan, yang terus disuarakan. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada seluruh kepala daerah, anggota DPR, DPRD yang berasal dari Partai Gerindra, memperjuangkan hal tersebut.<br /><br />"Partai Gerindra sudah menghimbau kepada pemerintah termasuk juga kepala daerah serta anggota DPR, DPRD yang berasal dari Partai Gerindra agar memperhatikan dan memperjuangkan kesejahteraan buruh dan melakukan pemberantasn pungli yang menyebabkan biaya ekonomi tinggi dan memberatkan buruh dan pengusaha," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima redaksi kalimantan-news.com, Minggu (04/11/2012).<br /><br />Terkait dengan jaminan kesehatan Partai Gerindra juga mendesak agar president SBY segera mengeluarkan Perpu untuk membebaskan buruh dan rakyat dari premi pembayaran jaminan kesehatan. <br /><br />"Jaminan kesehatan bagi rakyat adalah merupakan tanggung jawab pemerintah bagi rakyat untuk memungkinkan pengembangan diri secara utuh sebagai manusia yang bermartabat," ujarnya.<br /><br />Ditambahkannya, bagi kalangan buruh, kenaikan upah minimum tiap tahun amat dinantikan. Meskipun kenaikan yang diterima jauh dari harapan.<br /><br />"Setidaknya sedikit meringankan kesulitan hidup buruh di tengah tekanan hidup yang tinggi, sekalipun upah riil yang diterima buruh justru turun dan makin jauh dari standar hidup layak," kata Arief. <br /><br />Upah minimum didefinisikan sebagai upah yang memperhitungkan kecukupan pemenuhan kebutuhan makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan hiburan bagi pekerja serta keluarganya sesuai dengan perkembangan ekonomi dan budaya tiap negara.<br /><br />Terkait dengan beban hidup yang makin berat dan inflasi yang akan dipatok oleh APBN tahun 2013 , dimana perhitungan kenaikan gaji pegawai berdasarkan inflasi merupakan cara yang dilakukan banyak negara. <br /><br />"Hal ini juga yang akan diterapkan Pemerintah dalam menentukan kenaikan gaji para PNS," tambahnya.<br /><br />Menurut Arief, sebaiknya dasar perhitungan kenaikan upah buruh didasarkan pada nilai inflasi yang menjadi dasar perhitungan bagi kenaikan upah buruh dan jangan hanya berdasarkan penetapan Kebutuhan Hidup Layak di provinsi maupun di kabupaten .<br /><br />"Selain nilai inflasi dan survey KHL sebenarnya sistim upah dan gaji di BUMN bisa dijadikan patokan bagi standar gaji buruh diluar swasta," jelasnya.<br /><br />Karena itu dewan pengupahan yang ada diprovinsi maupun di kabupaten diingatkan untuk tidak membuat survey tentang KHL yang hasilnya dimanipulasi akibat tekanan pengusaha, sehingga hak buruh untuk hidup layak dan sejahtera benar benar terjamin. <br /><br />"Karena hasil hitungan KHL itu nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan upah minimum buruh baik diprovinsi maupun di kabupaten." pungkasnya.<strong> (*)</strong></p>