Pasangan Morkes-Burhanuddin Raih Suara Terbanyak Di Sambas

oleh
oleh

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, Morkes Effendi – Burhanuddin A Rasyid meraih suara terbanyak yakni 132.652 pada pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Kalbar 2012 di Kabupaten Sambas. <p style="text-align: justify;">Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sambas mengenai rekapitulasi perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar, Selasa, menetapkan pasangan nomor urut satu yang juga incumbent Cornelis – Christiandy Sanjaya memperoleh 56.552 suara dukungan, nomor urut dua pasangan Armyn Alianyang – Fathan A Rasyid memperoleh 44.053 suara, pasangan urut tiga Morkes Effendi – Burhanuddin A Rasyid memperoleh 132.652 suara dan pasangan urut empat Abang Tambul Husein – Barnabas Simin memperoleh 13.169 suara.<br /><br />Morkes Effendi dan Burhanuddin A Rasyid unggul dan memperoleh suara dukungan yang cukup tinggi dibandingkan pasangan calon lainnya. Calon wakil gubernur Burhanuddin A Rasyid pernah menjabat sebagai Bupati Sambas selama dua periode.<br /><br />Ketua KPUD Sambas, Suaib mengatakan pleno KPUD Sambas dimulai pukul 09.00 WIB dan baru berakhir pukul 14.30 WIB.<br /><br />"Memang agak lama karena mesti menyiapkan tujuh rangkap, tanda tangan dan pengesahannya," katanya.<br /><br />Menurut dia lagi, dari perolehan suara dukungan itu diketahui ada 246.426 suara sah pemilih dan tidak sah mencapai 3.608 suara. Sementara angka partisipasi pemilih 59,36 persen.<br /><br />Suaib menambahkan, saat pleno semua saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hadir. Namun saat penandatanganan, hanya dua saksi yang ikut menandatangani berita acara. Saksi pasangan nomor urut dua mendapat instruksi dari tim sukses untuk tidak menandatangani berita acara tersebut, meski pun mereka dapat menerima hasil pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut.<br /><br />Sedangkan saksi nomor urut empat, karena terlambat hadir dalam pleno itu maka tidak dapat menandatangani berita acaranya. "Sesuai ketentuan kami, saksi harus hadir sebelum acara dimulai dan membawa surat mandat sebagai saksi. Tetapi yang bersangkutan datang terlambat," katanya.<br /><br />Meski tidak ikut tanda tangan, namun berita acara tetap diberikan kepada saksi nomor urut empat.<br /><br />Untuk selanjutnya, menurut Suaib, hasil pleno tersebut akan dibawa ke KPU Provinsi Kalbar pada Kamis (27/9). Menurut jadwal KPU provinsi akan mengadakan Pleno di tingkat provinsi pada Jumat (28/9). <strong>(phs/Ant)</strong></p>